HEADLINENTBTERKINI

Jelang Panen, Kejari KSB Kembalikan Tujuh BB Combine Harvester, Tegaskan Penyidikan Tetap Berjalan

Foto : Barang Bukti Combine Harvester yang terparkir di halaman kantor kejari KSB.

Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) mengembalikan tujuh unit mesin combine harvester yang sebelumnya disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan pertanian yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD KSB tahun anggaran 2023–2025 kepada Dinas Pertanian KSB.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan setelah Kejari KSB menemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan pemeriksaan terhadap 23 saksi sejak Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri KSB, Agung Pamungkas, saat dikonfirmasi redaksi pada Kamis (23/1), menjelaskan bahwa pengembalian alat pertanian itu dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan dan memastikan kegiatan pertanian masyarakat tidak terganggu, khususnya menjelang masa panen.

Baca Juga : Pokir Siluman DPRD NTB: Beberapa Nama Mencuat sebagai Terduga Pihak Ketiga

“Penyidik juga mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Agar alat ini tetap bermanfaat dan tidak mengganggu persiapan panen petani di Sumbawa Barat, combine harvester kami manfaatkan kembali melalui Dinas Pertanian,” ujarnya.

Agung menegaskan, meskipun alat pertanian tersebut dikembalikan untuk digunakan, proses penyidikan perkara tetap berjalan. Mesin combine yang dikembalikan juga tetap berstatus sebagai barang bukti dan sewaktu-waktu dapat dihadirkan kembali apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Baca Juga : Pemerhati Beberkan Kecemasan atas APBD NTB 2026: Target PAD Terlampau Optimistis, Basis produktif Rapuh

“Pemeriksaan tetap berjalan. Alatnya masih bisa digunakan dan tetap bermanfaat untuk membantu petani dalam mendukung program ketahanan pangan di Sumbawa Barat, mengingat jumlah alat ini masih terbatas,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut akan disampaikan setelah pihaknya melakukan rapat internal bersama tim penyidik dalam waktu dekat. “Pemeriksaan tetap berjalan, saya lagi ujian doktoral Hukum S3 minggu depan saya sudah di KSB, perkembangan selengkapnya nanti saya sampaikan setelah saya rapat dengan tim”. pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *