Deforestasi Lingkar Mata Air Kian Parah, Pemdes Serakapi Tagih Komitmen BPKPH Dompu dan DLHK NTB
Dompu, NARASIMEDIA.NET — Pemerintah Desa Serakapi, Kabupaten Dompu, menagih komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menertibkan dan merestorasi kawasan hutan di sekitar mata air yang menjadi sumber kehidupan warga. Janji tersebut sebelumnya disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Balai Pengelolaan Kesatuan Hutan Produksi (BPKPH) sejak 2024, namun hingga akhir 2025 belum terealisasi.
Kepala Desa Serakapi, Mardona, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan laporan terkait kerusakan hutan, praktik illegal logging, serta jual beli dan penyewaan lahan yang statusnya bukan milik pribadi. Aktivitas tersebut, menurutnya, berlangsung tanpa pengawasan dan semakin memperparah degradasi kawasan lindung di sekitar mata air warga.
“Persoalan ini sudah lama kami adukan. Setelah hutan dibuka dan kayunya dijual, lahan kemudian disewakan bahkan diperjualbelikan secara bebas, padahal statusnya bukan tanah pribadi,” kata Mardona.
Baca Juga : Legislator KSB Pertanyakan Ketegasan Dishub NTB soal Pencabutan Izin Kapal Tua Lembar-Kayangan

Ia menjelaskan, kerusakan hutan di kawasan lingkar mata air berdampak langsung pada kualitas air yang digunakan masyarakat. Mata air yang sebelumnya jernih kini kerap keruh, terutama saat musim hujan. Kondisi ini memicu ketegangan antarwarga, khususnya antara desa-desa pengguna mata air dan pihak-pihak yang menguasai lahan di sekitarnya.
“Warga sempat melakukan upaya pengosongan lahan di sekitar sungai karena khawatir sumber air rusak. Situasi itu hampir berujung konflik terbuka dan benturan fisik,” ujarnya.
Atas eskalasi persoalan tersebut, pemerintah desa bersama aliansi masyarakat membawa masalah ini ke Pemerintah Provinsi NTB melalui DLHK dan BPKPH Dompu. Saat itu, kata Mardona, otoritas terkait menyatakan kesediaan menindaklanjuti dan bahkan menuangkannya dalam dokumen komitmen resmi bermaterai.
Baca Juga : Krisis Sampah Produsen Provinsi NTB Sudah di Ambang Darurat
“Secara administrasi kami sudah mendapat persetujuan. Ada dokumen komitmen yang ditandatangani dan bermaterai. Namun hingga kini, tidak ada langkah nyata di lapangan. Janji itu berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Mardona menilai ketiadaan tindakan jangka pendek maupun jangka menengah menunjukkan lemahnya respons pemerintah terhadap krisis lingkungan di tingkat tapak. Ia menegaskan, Desa Serakapi bukan satu-satunya wilayah yang menghadapi persoalan serupa.
“Kami yakin banyak desa lain mengalami hal yang sama, tetapi tidak mendapat solusi konkret. Deforestasi di wilayah kami sudah semakin parah,” katanya.
Pemerintah Desa Serakapi mendesak DLHK Provinsi NTB dan BPKPH Dompu segera menunaikan komitmen yang telah disepakati, dengan melakukan penertiban kawasan, penghentian aktivitas ilegal, serta pemulihan hutan di sekitar mata air demi keberlanjutan sumber daya lingkungan dan keselamatan warga
Baca Juga : Polutan Industri Memburuk, Pegiat Lingkungan Tagih Regulasi EPR dari Pemprov NTB
“Kami mendesak DLHK Provinsi NTB dan BPKPH Dompu segera menunaikan komitmen yang sudah disepakati. Penertiban kawasan hutan, penghentian aktivitas ilegal, dan pemulihan hutan di sekitar mata air harus segera dilakukan demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga,” tegas Mardona. (red)

