HEADLINENTBTERKINI

Polda NTB Selidiki Dugaan Gratifikasi di Lingkup Pemprov NTB

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol Fx. Endriadi, mengatakan proses penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Endriadi dikutip[ dari Radar Lombok (14/10).

Baca Juga : Pimpinan Dan Wakil DPRD KSB Kompak Bungkam Soal Legislator Main Proyek MBG

Dalam prosesnya, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB telah meneliti sedikitnya 12 dokumen terkait dan memanggil sekitar 10 orang saksi untuk dimintai klarifikasi.

“Sebagian besar yang dimintai keterangan merupakan pejabat di lingkungan Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri,” jelasnya.

Endriadi menambahkan, penyidik juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, mengingat laporan serupa terkait dugaan gratifikasi tersebut juga telah masuk ke kejaksaan.

Kasus ini berawal dari laporan mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin, yang menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada pihak kepolisian.

Baca Juga : Soal Rokok Ilegal, Bea Cukai Mataram Klarifikasi Batasan Informasi Publik

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan gratifikasi disebut berkaitan dengan penarikan dana pokok pikiran (pokir) tahun 2025, serta indikasi permainan dalam penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 2 dan 6 Tahun 2025 yang mengatur pergeseran anggaran dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri lebih lanjut dokumen dan keterangan yang diterima untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *