Satpol PP Kota Mataram Berhasil Tarik Rp352 Juta Tunggakan Pajak ke Kas Daerah
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram menertibkan tunggakan pajak dan retribusi daerah menunjukan hasil positif. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat Rp352,6 juta berhasil dikembalikan ke kas daerah.
Kasatpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa mengesampingkan ketegasan hukum. Petugas di lapangan, kata dia, mendatangi para wajib pajak dan memberi pemahaman mengenai kewajiban mereka terhadap daerah.
Baca Juga : ASN Mataram Keluhkan Potongan TPP untuk Tiket MotoGP Mandalika
“Para petugas menjelaskan secara formal namun tetap persuasif. Pendekatan ini ternyata cukup efektif,” ujar Irwan, Kamis (11/9).
Menurutnya, sebagian besar wajib pajak menunjukkan itikad baik setelah menerima penjelasan dari petugas. “Mayoritas kooperatif. Begitu dipanggil dan dijelaskan, mereka langsung berupaya melunasi tunggakan,” ucapnya.
Baca Juga : Dari Podcast hingga Beasiswa Jerman, SMAN 3 Mataram Kembangkan Sekolah Berwawasan Global
Irwan memastikan pemanggilan dan penagihan akan terus dilakukan hingga seluruh tunggakan terselesaikan. “Selama masih ada tunggakan, kami akan kejar terus. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk memperkuat pendapatan daerah,” tegasnya.

