HEADLINENTBTERKINI

Risiko Tumpang Tindih Kewenangan dan Politisasi Pada Tim Percepatan Pembangunan Daerah oleh Gubernur NTB

Mataram, NARASIMEDIA.NET  – Wacana pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tuai kritis. Alih-alih membentuk tim baru, instrumen birokrasi yang sudah lengkap dinilai lebih tepat dievaluasi kinerjanya agar bisa menjalankan visi-misi pembangunan daerah secara optimal.

Pengamat kebijakan publik, Yuni Bourhany, menilai langkah ini memang bisa menambah tenaga teknokratik, namun justru berpotensi menghadirkan masalah baru. “Risikonya bukan kecil. Bisa terjadi tumpang tindih kewenangan dengan OPD, apalagi kalau rekomendasi tim berbeda dengan prioritas birokrasi resmi. Ujungnya, koordinasi bisa lemah,” katanya, Selasa (23/9).

Baca Juga : LAWAN NTB desak Bulog Buka Mutu Beras GPM, ‘jangan Sampai Subsidi dari APBN/APBD Tidak Sesuai Standar Kelayakan Bansos!’ 

Selain itu, Yuni menyoroti beban APBD yang mungkin timbul. Hingga kini belum ada kejelasan soal jumlah anggota dan sumber penggajian. “Kalau jumlahnya besar dan honor tinggi, masyarakat bisa menilai ini pemborosan, apalagi kondisi fiskal NTB terbatas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan adanya risiko politisasi. Menurut Yuni, publik bisa saja menafsirkan tim percepatan ini sebagai bentuk balas jasa politik kepada pihak yang mendukung saat Pilkada. “Kalau persepsi seperti itu menguat, legitimasi kebijakan publik bisa tergerus karena dianggap mengakomodir kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Yuni menilai pembentukan tim justru bisa melemahkan peran birokrasi yang sudah memiliki perangkat lengkap. “Daripada membentuk tim baru, seharusnya yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja OPD dan staf ahli yang ada. Mereka yang berada di jalur resmi birokrasi, dan seharusnya diberdayakan secara maksimal,” jelasnya.

Yuni juga menyoroti masalah akuntabilitas. Karena berada di luar struktur formal, tim non-struktural berpotensi sulit dimintai pertanggungjawaban jika rekomendasi mereka keliru. “Kalau publik atau DPRD melihat tim lebih sebagai kendaraan politik, resistensi bisa muncul. Itu bisa memicu ketegangan politik yang mengganggu stabilitas pemerintahan daerah,” tambahnya.

Baca Juga : Sikapi kasus Keracunan MBG, BPOM Mataram Tegaskan Perannya Sebagai Pendamping 

Terakhir, ia juga mengingatkan soal risiko ketergantungan berlebihan pada tim. “Kalau gubernur terlalu mengandalkan mereka, jarak dengan birokrasi bisa melebar. Padahal, birokrasi lah yang menjalankan kebijakan sehari-hari. Dan ketika periode pemerintahan selesai, kesinambungan program bisa terganggu,” pungkas Yuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *