LAWAN NTB desak Bulog Buka Mutu Beras GPM, ‘jangan Sampai Subsidi dari APBN/APBD Tidak Sesuai Standar Kelayakan Bansos!’
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Aliansi Lingkar Aktivis dan Wartawan NTB (Lawan NTB) mengkritisi program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polda NTB bersama Perum Bulog Kanwil NTB. Menyikapi persoalan kualitas beras yang disalurkan, Lawan NTB menegaskan Bulog semestinya tunduk pada standar kelayakan bantuan sosial.
Menurut Aris, beras yang bersumber dari gudang Bulog dan disalurkan melalui GPM seharusnya memenuhi kriteria layak konsumsi, bukan justru menurunkan standar. “Kalau masyarakat miskin hanya diberi beras kualitas rendah, ini bentuk diskriminasi sosial. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dengan jelas menekankan bahwa bantuan sosial harus memenuhi prinsip kecukupan, kelayakan, dan keberlanjutan,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Aris menegaskan, Bulog tidak bisa berlindung di balik alasan menjaga stok atau stabilisasi harga. Menurutnya, peran Bulog sebagai penjamin ketersediaan pangan justru semakin dipertanyakan bila yang keluar ke masyarakat adalah beras yang keras dan sulit dikonsumsi. “Beras semacam ini lebih cocok dikategorikan sebagai stok afkir, bukan untuk program bantuan yang menyasar masyarakat miskin,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pola kerja sama Polda NTB dengan Bulog yang terkesan lebih mementingkan penyaluran stok daripada memastikan kualitas. “Gerakan pangan murah tidak boleh menjadi dalih untuk menghabiskan beras kualitas rendah yang mendekati batas simpan. Itu merendahkan martabat penerima. Rakyat berhak atas pangan yang sama layaknya dengan yang dikonsumsi aparat maupun pejabat negara,” kata Aris.
Lebih lanjut, Aris menyinggung soal akuntabilitas publik. Ia menyebut, jika GPM menggunakan dana negara atau APBN/APBD untuk subsidi harga, maka Bulog wajib menjamin kualitas sesuai standar pangan layak konsumsi. “Kalau program ini dibiayai negara, artinya rakyat bayar pajak untuk memberi makan rakyat yang lain. Maka yang dibagikan harus benar-benar layak, bukan sekadar formalitas stabilisasi,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, aktivis Adi menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh diperlakukan seolah menjadi pelampiasan stok. “Kalau ini benar-benar gerakan pangan murah dengan subsidi pemerintah, artinya masyarakat juga ikut membayar. Maka sudah sepantasnya yang diberikan adalah pangan yang layak, bukan beras yang kualitasnya diragukan,” tegasnya.
Di luar GPM, salah seorang penerima manfaat bernama Rambo mengakui bahwa beras yang dibelinya berbeda dari biasanya. Ia menilai teksturnya keras dan bahkan harus dimasak dua kali agar bisa dikonsumsi. “Biasanya beras Bulog yang kami terima normal saja, tapi yang ini agak aneh. Sudah ditambah air pun masih keras,” keluhnya.
Baca Juga : Bea Cukai NTB Diduga Bisniskan Rokok Sitaan, Dijual Murah di Kios-Kios
Aris mendesak Bulog NTB untuk membuka data mutu beras yang disalurkan, termasuk uji laboratorium jika ada. Ia juga meminta Polda NTB melakukan evaluasi ketat agar kegiatan sosial tidak kontraproduktif terhadap niat mulia membantu masyarakat.
“Bantuan sosial bukan sekadar soal kuantitas tonase. Kualitas harus menjadi syarat utama. Kalau aparat mau menjaga kepercayaan publik, hentikan praktik menyalurkan beras yang mereka sendiri mungkin tidak mau makan,” pungkas Aris.
Baca Juga : Terseret Kasus Penipuan Proyek, Bupati dan Pejabat Loteng Tak Kunjung Bersuara
Sebelumnya, Polda NTB bersama Bulog mengumumkan telah menyalurkan lebih dari 70 ton beras kepada warga melalui program GPM hingga Kamis (14/8/2025).

