HEADLINENTBTERKINI

Sekda Dompu Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Kapoda Rawi

Foto : Kantor Perusda Kapoda Rawi dompu. Dok. matiti

Dompu, NARASIMEDIA.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi. Salah satu pejabat yang turut dimintai keterangan dalam proses penyidikan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra.

Pemeriksaan terhadap Gatot dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/N.2.15/Fd.1/03/2024 yang diterbitkan pada 15 Maret 2024. Ia diperiksa sebagai saksi untuk memberikan penjelasan seputar penggunaan anggaran penyertaan modal yang dikucurkan Pemda sejak 2007 hingga 2023.

Baca Juga : Sudamala Resorts Hadirkan Pameran Seni Feminis, Tampilkan Karya Bernilai Ratusan Juta Rupiah

“Iya, hanya seputar peran Sekda dalam pengawasan Perusda saja,” ujar Gatot usai pemeriksaan oleh penyidik. Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak memiliki surat keputusan (SK) resmi sebagai pengawas, secara struktural jabatannya mengharuskannya melakukan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut.

Menurut Gatot, dirinya telah menjalankan tugas pengawasan semaksimal mungkin. Ia mengaku pernah meminta Direktur Perusda Kapoda Rawi untuk menyusun laporan tahunan 2021 guna dipresentasikan dalam rapat tahunan di hadapan bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun, memasuki akhir 2022, setelah Perusda mulai diselidiki oleh kejaksaan, ruang intervensi dari pihak Pemda disebutnya menjadi terbatas.

“Sejak penyelidikan dimulai, Pemda tidak bisa lagi melakukan intervensi langsung untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Gatot juga menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki data valid terkait rincian anggaran penyertaan modal yang telah disalurkan. Namun, ia memastikan bahwa beberapa aset milik Pemda yang dikelola Perusda Kapoda Rawi, seperti SPBU Manggelewa, Wisma Praja Dompu, dan usaha sarang burung walet di Nanga Doro, masih tetap beroperasi hingga kini.

Baca Juga : Ketua PHRI Soroti Fornas VIII dan Efek Ganda Terhadap Ekonomi NTB

“Saya tidak punya data valid tentang anggaran, tapi aset-aset seperti SPBU masih dikelola oleh Perusda,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemda Dompu tercatat telah menyalurkan penyertaan modal sekitar Rp10 miliar kepada Perusda Kapoda Rawi dalam kurun waktu tersebut. Dana itu diperuntukkan bagi pengelolaan sejumlah unit usaha daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *