Sekda Dompu Bantah Terima Mahar Proyek, Siap Diaudit dan Tegaskan Tak Tahu-Menahu
Dompu, NARASIMEDIA.NET — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan (GG), akhirnya angkat suara terkait dugaan penerimaan dana sebesar Rp160 juta dari seorang kontraktor lokal yang memicu aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Dalam klarifikasinya, GG membantah seluruh tuduhan dan menyatakan dirinya siap diaudit.
“Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama. Memang benar, RS adalah adik ipar saya. Tapi perlu saya tegaskan, ia sudah menghilang sebelum Pemilu Legislatif dan sejak itu tidak lagi berstatus sebagai sopir pribadi saya,” kata GG saat dikonfirmasi NARASIMEDIA.NET melalui telepon, Senin (4/8).
GG menjelaskan bahwa uang tersebut bukan berasal dari kontraktor proyek, melainkan dari mantan anak buahnya semasa masih menjabat di Dinas Kesehatan. “Yang bersangkutan bukan pemborong, dan sejauh ini tidak pernah melakukan konfirmasi langsung kepada saya apakah benar uang itu saya yang minta,” ujarnya.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal apabila seseorang mentransfer uang sebesar itu tanpa memastikan terlebih dahulu kebenaran perintahnya. Apalagi, dana tersebut ditransfer ke rekening RS, bukan ke rekening pribadinya.
“Sebagian dana, sebesar Rp50 juta, sudah dikembalikan kepada pihak pemberi melalui kakak atau orang tua RS. Sisanya akan dikembalikan setelah RS menjual tanah miliknya,” jelas GG.
Sekda GG menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai transaksi tersebut maupun proyek yang dikaitkan. “Saya merasa ini terlalu dipaksakan untuk dikaitkan dengan saya. Padahal saya benar-benar tidak tahu-menahu, dan sama sekali tidak ada aliran dana ke rekening saya,” tegasnya.
Baca Juga : Sudamala Resorts Hadirkan Pameran Seni Feminis, Tampilkan Karya Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Ia juga menyatakan bahwa tidak mengetahui keberadaan kelompok ARM yang menggelar aksi. “Saya juga tidak tahu ARM yang mana yang dimaksud. Tapi saya menghargai proses hukum. Saya sangat siap diaudit. Justru lebih bagus agar tidak muncul fitnah yang bisa merusak nama baik saya,” tambahnya.
Sebelumnya, ARM menuding Sekda GG menerima gratifikasi proyek melalui RS, adik ipar sekaligus sopir pribadinya, dengan bukti transfer masing-masing masuk ke rekening RS sebesar Rp50 juta dan Rp110 juta. (Red)

