HEADLINENTBTERKINI

Menakar Wacana Smart City Marina Bay Lombok, Riwayat Kegagalan Mega Proyek Serupa dan Ancaman Potensial

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Proyek Marina Bay City yang digagas oleh dua investor asal Australia dengan nilai investasi mencapai USD 6 miliar atau setara Rp97 triliun bukanlah mimpi kecil. wacananya, proyek ini menjanjikan wajah baru Lombok menjadi campuran antara Dubai dan Bali, menjanjikan kota ini berstandar kelas dunia, lengkap dengan areal untuk mendukung para digital nomad, investor global, sampai jetset yang doyan hidup mewah di pinggir pantai.

Namun, di balik wacana “smart city” dan “kota masa depan”, muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa proyek ini dibangun? Dan apakah proyek semacam ini benar-benar menjawab kebutuhan sosial, budaya, dan ekologis masyarakat Lombok?

PANDANGAN PEMBANDING: RIWAYAT PROYEK SERUPA YANG GAGAL

Lombok sudah beberapa kali menjadi “lahan impian” bagi investor besar, tapi banyak proyek akhirnya stagnan atau gagal secara sosial maupun ekonomi.

contoh, Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara. Diumumkan sejak 2017 sebagai pelabuhan internasional dan kota pintar, tapi sampai sekarang yang pintar cuma brosurnya.

Lalu ada KEK Mandalika. Sukses bikin MotoGP, tapi juga “sukses” meninggalkan jejak luka sosial: konflik agraria, penggusuran diam-diam, sampai pelanggaran HAM. Berdasarkan survei KPPII, 98 persen warga tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi.

“konsultasi itu sendiri sama sekali tidak dilakukan. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan standar perlindungan yang seharusnya digunakan oleh bank pembangunan multilateral dalam pendanaan proyek-proyek berisiko tinggi,” ujar Afra, surfeyor KPPII dalam keterangan persnya.

Lebih jauh, survei terhadap responden yang sama juga mengungkap adanya pola intimidasi sistematis yang dilakukan oleh aparat keamanan dan aktor negara selama proses pembebasan lahan. Sebanyak 70 persen responden mengaku mengalami tekanan atau pemaksaan dalam proses tersebut.

ANCAMAN POTENSIAL

a. Krisis Lingkungan Pesisir

Pesisir selatan Lombok merupakan kawasan yang rentan terhadap erosi, abrasi, serta peningkatan suhu air laut yang terus terjadi akibat perubahan iklim. Penelitian yang dilakukan oleh Syamsidarti Laming (2020) menunjukkan bahwa proyek-proyek berskala besar di wilayah pesisir, seperti reklamasi dan pembangunan infrastruktur berat, kerap kali berdampak negatif terhadap ekosistem laut. Aktivitas tersebut dapat merusak habitat pesisir, mengganggu keseimbangan ekologi, dan berujung pada hilangnya sumber daya laut yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat nelayan.

Selain itu, pembangunan pemukiman di wilayah perairan juga membawa ancaman serius berupa pencemaran dari limbah rumah tangga, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat memperparah degradasi lingkungan pesisir dan laut di sekitarnya.

b. Ancaman Gentrifikasi dan Dislokasi Warga

Proyek ambisius seperti Marina Bay City umumnya menyasar lahan-lahan strategis di wilayah pesisir. Tanpa pengawasan dan kontrol yang ketat, proyek semacam ini berpotensi memicu penggusuran warga lokal serta menciptakan ketimpangan sosial yang tajam. Studi BAPPENAS dan UNDP (2020) mengingatkan bahwa proyek-proyek pembangunan berskala besar yang tidak memperhatikan prinsip keadilan spasial sering kali berujung pada konflik agraria dan perlawanan dari komunitas terdampak.

Pengalaman di Mandalika dalam betahita dapat dijadikan pelajaran penting. Warga dibungkam saat protes, dijaga ketat saat balapan, bahkan ada yang rumahnya digerebek. Semua ini katanya demi “kemajuan,” tapi yang terasa justru ketimpangan dan ketidakadilan. Ironisnya, lembaga pendana seperti AIIB malah cuek, gagal menjalankan uji tuntas, seolah masyarakat adat itu cuma rintangan proyek.

Dan ingat, makin mewah satu kawasan, makin tidak terjangkau bagi warga lokal. Proyek seperti Marina Bay City berpotensi besar memicu gentrifikasi tanah-tanah strategis dibeli, munculnya mafia tanah, manipulasi dokumen dan sertifikat, warga digusur, lalu diganti dengan apartemen untuk para ekspatriat yang kerja remote.

c. Alienasi Budaya Lokal

Lombok memiliki kekayaan budaya lokal seperti Bale Tani, tradisi Begibung, serta kearifan lokal masyarakat Sasak dalam mengelola ruang dan sumber daya. Pembangunan kota global tanpa pendekatan konserfatif kultural bisa mengikis nilai-nilai ini, menjadikan Lombok hanya sebagai objek wisata, bukan subjek pembangunan. hal ini tergambar dalam penelitian oleh Sumertini, N. W. (2024), dalam penelitian ini diketemukan bahwa penetrasi moderen telah menyebabkan perubahan signifikan dalam praktik keagamaan dan nilai-nilai budaya. Tradisi-tradisi lokal mengalami erosi akibat dominasi moderen dalam ritme kehidupan kota yang serba cepat.

 

Daftar Pustaka

1. BAPPENAS & UNDP Indonesia. (2020). Laporan Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Studi Kritis dan Rekomendasi. Jakarta: UNDP Indonesia.

2. KPPII: Pelanggaran HAM Proyek KEK Mandalika Terus Terjadi. https://betahita.id/news/detail/8730/kppii-pelanggaran-ham-proyek-kek-mandalika-terus-terjadi.html?v=1702035722

3. Komnas HAM RI. (2022). Laporan Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proyek KEK Mandalika. Jakarta: Komnas HAM.

4. Sumertini, N. W. (2024). Benang yang Hilang: Mengurai Alienasi Kultural Hindu dan Aniaya Budaya di Tengah Urbanisasi Generasi Z. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama7(1), 42-48.

5. Laming, S., & Rahim, M. (2020). Dampak pembangunan pesisir terhadap ekonomi dan lingkungan. Jurnal Sipil Sains10(2).

Artikel Lainnya :

Deret Catatan Buruk PT AMNT Sumbawa: Mafia Tender, Manipulasi Pajak, Isu lingkungan, Diskriminasi lokal, Monopoli  hingga Konflik Tak Berujung

Selewengkan Dana KUR, Eks Pegawai BNI Ditahan Kejari Bima

Diskusi Soal Kawin Belia: Antara Budaya, Hukum, dan Tantangan Sosial di NTB

Amman Mineral Diduga Nunggak Pajak, KMPT Gugat ke BPK

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *