HIJRAH : MENATA AKTIVITAS EKONOMI BERKESINAMBUNGAN
Penulis : Dr. H. Muh. Irwan., H. Husain M.P., ( Dosen Program Magister FEB – Unram)
MATARAM, NARASIMEDIA.NET –
Aktivitas ekonomi merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika kehidupan manusia. Ia terus bergerak mengikuti denyut zaman dan perubahan waktu. Kini, kita telah memasuki tahun 1447 Hijriah momentum spiritual yang sarat harapan untuk melakukan hijrah, lahir dan batin, dari berbagai kekurangan serta ketidaksempurnaan ikhtiar ekonomi di tahun-tahun sebelumnya.
Dalam perspektif ekonomi Islam, hijrah bukan sekadar berpindah tempat atau waktu, melainkan transformasi menuju tatanan ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kemaslahatan umat. Salah satu tujuan utama sistem ekonomi Islam adalah sirkulasi harta yakni mencegah penimbunan kekayaan yang berlebihan yang kerap memicu ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi. Melalui prinsip ini, Islam memastikan agar roda ekonomi tetap berputar, bahkan di tengah gejolak dan ketidakpastian global.
Instrumen sirkulasi harta dalam Islam mencakup kewajiban seperti zakat, serta anjuran dalam bentuk infaq, sedekah, dan wakaf. Seluruhnya merupakan bentuk filantropi atau kedermawanan yang bukan hanya berperan sebagai sumber keuangan sosial, tetapi juga sebagai sarana spiritual untuk membangun kesejahteraan yang hakiki dunia dan akhirat.
Filantropi Islam menantang praktik penumpukan kekayaan tanpa arah, sekaligus menjadi jalan efektif dalam menanggulangi kemiskinan baik secara material maupun spiritual. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tingkat kesadaran, keikhlasan, dan pemahaman agama dari para pelakunya.
Tahun baru hijriah adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi diri dan berkomitmen memperbaiki orientasi ekonomi pribadi. Jika semangat berbagi pada tahun sebelumnya terasa masih minim, kini saatnya meningkatkan intensitas dan kualitas kedermawanan kita. Investasi akhirat melalui amal ekonomi merupakan langkah nyata menuju kebahagiaan yang berkelanjutan. Semangat hijrah ekonomi juga berarti upaya peningkatan kualitas sumber daya insani dari yang lemah menjadi kuat, dari yang pasif menjadi produktif.
Kedermawanan, baik yang bersifat wajib maupun sunah, menuntut kemurnian niat dan kesucian jiwa. Ia menjadi terapi hati dari penyakit rakus, kikir, riya, serta perilaku konsumtif dan pamer kekayaan. Hijrah ekonomi sejatinya adalah transformasi sikap dari individualistis menuju solidaritas sosial, dari mengejar dunia semata menjadi seimbang antara dunia dan akhirat.
Dalam skala lebih luas, hijrah ekonomi mampu membawa perubahan struktural dalam perekonomian nasional. Keterlibatan para dermawan muslim baik muzakki maupun pelaku filantropi lainnya menjadi indikator inklusivitas pertumbuhan ekonomi. Ia mendorong sistem ekonomi yang tidak eksploitatif, dengan distribusi kekayaan yang lebih merata.
Zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bukan hanya instrumen spiritual, tetapi juga ekonomi. Melalui mekanisme ini, kepemilikan dan akses terhadap modal dapat didistribusikan secara adil, termasuk dalam bentuk pinjaman tanpa bunga. Ini menjadi alternatif nyata untuk memutus praktik eksploitasi oleh pemilik modal terhadap kelompok tak bermodal.
Hijrah ekonomi juga berarti mendorong tumbuhnya ekosistem kewirausahaan. Ketika para pemilik harta menyisihkan sebagian kekayaannya sebagai modal usaha bagi para penganggur, maka tercipta peluang kerja dan diversifikasi profesi. Islam telah mewajibkan umatnya untuk bekerja, sebagaimana banyak ayat dan hadis yang menekankan pentingnya ikhtiar sebagai bagian dari pengangkatan martabat manusia.
Namun, jalan hijrah ekonomi bukanlah jalan yang lurus dan mudah. Ia dipenuhi tantangan, kesulitan, dan ujian. Tapi sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Insyirah ayat 6–7, “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” Ayat selanjutnya bahkan menganjurkan agar setelah menyelesaikan satu pekerjaan, seseorang segera beralih ke amal produktif berikutnya, selama itu halal dan baik.
Dengan demikian, hijrah ekonomi adalah proses dinamis yang mendorong manusia untuk terus bertumbuh. Dalam konteks ekonomi yang masih menghadapi masalah pengangguran dan kesenjangan, transformasi kedermawanan menjadi instrumen yang sangat strategis. Jika para pemilik kekayaan mampu berhijrah dalam cara berpikir dan bertindak, maka arah perekonomian akan lebih stabil, inklusif, dan berkelanjutan.
Mari kita jadikan tahun baru hijriah ini sebagai pijakan awal menuju ekonomi yang lebih adil dan manusiawi. Ekonomi yang bukan hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga nilai keberkahan.
Artikel Lainnya :
Donasi untuk Agam Rinjani Tembus Rp1,3 Miliar, Warganet Brasil Galang Dana sebagai Apresiasi
Diskusi Soal Kawin Belia: Antara Budaya, Hukum, dan Tantangan Sosial di NTB
Dinilai Janggal, DPR RI Desak Mabes TNI Ambil Alih Kasus Kematian Anggota TNI AU Medan asal NTB

