HEADLINENTBTERKINI

Proyek Bodong Kabupaten Dompu naik ke permukaan, Rp656 Juta jadi temuan, Kejati NTB Akan segera panggil pelaksana

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan belasan proyek fisik di Kabupaten Dompu mulai menyeruak ke permukaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis terhadap 16 paket pekerjaan yang dibiayai melalui belanja modal tahun anggaran 2023, ditemukan kekurangan volume dan mutu pengerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp656.908.000,00.

Meskipun seluruh kelebihan dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah, persoalan ini tetap menyisakan tanda tanya besar terkait lemahnya sistem pengawasan dan potensi kelalaian dalam pengelolaan anggaran publik.

Merespons hal tersebut, Lembaga Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK NTB) secara resmi melaporkan temuan ini kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada 21 Maret 2025 dengan nomor register 794. Ketua PEMDAK NTB, M. Supryadin, S.H., menegaskan bahwa, laporan ini merupaka bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

Baca Juga :

“Betul, kami telah memasukkan laporan ke Kejati NTB. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaksana proyek,” ujar Supryadin kepada media.

M. Supryadin juga menegaskan bahwa pengembalian dana tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum pihak-pihak terkait.

“Pengembalian dana bukan akhir dari proses hukum. Harus ada yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang tanpa ada efek jera,” tegasnya.

Surat laporan tersebut, menurutnya, turut ditembuskan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kejari NTB di Mataram, serta Inspektorat Kabupaten Dompu sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum yang menyeluruh.

Temuan ini berangkat dari serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kontrak, adendum, dokumen serah terima pekerjaan, as built drawing, hingga uji mutu fisik lapangan. Salah satu pengujian utama dilakukan pada 5 Maret 2024 oleh tenaga ahli dari Balai Pengujian Material Konstruksi Dinas PUPR Provinsi NTB, berdasarkan surat permintaan pengujian Nomor 12/Interim-Dompa/02/2024 tertanggal 29 Februari 2024.

Dari hasil pengujian tersebut, ditemukan adanya kekurangan volume dan/atau mutu pekerjaan yang berdampak pada kelebihan pembayaran anggaran. Meski telah dikembalikan, persoalan ini tetap dianggap sebagai indikasi serius lemahnya pelaksanaan proyek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *