DPRD NTB Tetapkan Tiga Perda Baru untuk Perkuat Regulasi Daerah

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD NTB pada Selasa, 7 Januari 2025 itu memutuskan pengesahan tiga Raperda dan satu peraturan DPRD.
Ketiga Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Kepariwisataan, Raperda tentang Penyalahgunaan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Agenda paripurna kali ini mengusung empat poin utama, yaitu:
- Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri terkait tiga Raperda Provinsi NTB.
- Laporan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
- Laporan Komisi III DPRD NTB mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah.
- Persetujuan penetapan tiga Raperda menjadi Perda Provinsi NTB dan satu Rancangan Peraturan DPRD menjadi Peraturan DPRD NTB.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui tiga Raperda menjadi Perda. Menurutnya, ketiga Perda tersebut akan menjadi payung hukum penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di NTB.
“Sebagaimana hajat kita bersama, regulasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat, dan mempercepat pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang kita cintai,” ujar Hassanudin di hadapan jajaran anggota DPRD NTB.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan regulasi tersebut. Hassanudin berharap regulasi yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB.
“Harapan kita bersama, seluruh regulasi yang kita hasilkan benar-benar mampu mengatur jalannya pembangunan ke arah yang lebih maju, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB, perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi NTB, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

