NTB Darurat Narkoba, Ketua GANN Dorong Optimalisasi fungsi Civil Society
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) NTB, Is Karyanto, beberkan gagasan optimalisasi peran masyarakat sipil (civil society) sebagai langkah strategis dalam mengatasi darurat narkoba di NTB. Bahasan ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Polda NTB di hotel Lombok Raya pada Rabu, 8 Januari 2025.
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akademisi hukum Universitas Mataram (Unram) serta sejumlah tamu dari LSM, aktifis, tetua organisasi paguyiban hingga organisasi kepemudaan (OKP). Diskusi ini menyoroti persoalan narkoba yang semakin marak di NTB, khususnya di wilayah Bima dan Dompu. Kasus peredaran narkoba di NTB kian naik usai sejumlah aktifis menguak rentetan kloter terduga yang mendalangi jejaring peredaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu.
Is Karyanto menilai persoalan narkoba di NTB tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan institusi formal. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara masif. Ia menekankan bahwa upaya ini relevan karena masyarakat memiliki kemampuan untuk menyentuh dan memengaruhi langsung berbagai lini vital dalam struktur sosial mereka, mulai dari komunitas makro seperti kelompok adat, lembaga keagamaan, dan pendidikan, hingga komunitas mikro di tingkat keluarga. “Hal ini merupakan celah yang selama ini luput dari perhatian, dan perlu kita integrasikan dalam langkah-langkah pencegahan,” gagasnya.
“Komunitas ini bisa berasal dari berbagai organisasi yang memiliki tujuan konstruktif dan memberikan ruang bagi anak muda untuk berkarya,” jelasnya.
GANN juga mendorong optimalisasi gerakan swadaya untuk mengakomodasi gagasan-gagasan preventif dengan menjembatani pemerintahan dengan masyarakat. Sinergi antara kedua pihak ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan.
Selain itu, Is Karyanto juga mendorong upaya kampanye kewaspadaan masyarakat melalui penyebaran flyer bertajuk “Darurat Narkoba.” Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus memicu gerakan preventif yang lebih masif.
sementara itu, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., M.IK., menyebutkan bahwa angka tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB maupun BNNP NTB, dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan.
Terhitung sejak Januari – Oktober tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data Polda atau BNNP, kata Kombes Pol Deddy Supriadi narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah jenis sabu-sabu kemudian disusul narkotika jenis ganja dan ekstasi,” sebutnya.
Karena itu kata Kombes Pol Deddy Supriadi bahwa upaya memberantas tindak pidana narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat.”tegasnya.

