Merasa tak Digubris Propam Polda, SEMMI NTB alihkan Laporkan Oknum Polisi terduga Terlibat Jaringan Narkoba ke Mabes Polri

Jakarta, NARASIMEDIA.NET –
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan seorang oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Pulau Sumbawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Kamis, 9 Januari 2025.
Oknum polisi berinisial H, yang dijuluki “King Narkoba” oleh Ketua Umum SEMMI NTB Uswatun Hasanah atau yang dikenal dengan nama Badai NTB, dilaporkan setelah sebelumnya sempat diamankan di Polda NTB. Namun, H diduga dilepaskan kembali oleh penyidik tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kemarin kami sudah laporkan ke Propam Polda NTB, tetapi tidak ada perkembangan. Oleh karena itu, kami bawa laporan ini ke Propam Mabes Polri,” ujar Badai NTB dikutip dari Media Barometer99.
Menurut Badai, oknum H sempat diamankan selama dua minggu di Polda NTB. Namun, setelah pemeriksaan, ia diduga dilepaskan kembali tanpa kejelasan proses hukum.

“Hanya dua minggu diamankan. Setelah itu, tidak ada perkembangan. Maka dari itu, kami tempuh jalur hukum ke Kadiv Propam Mabes Polri,” jelasnya.
Badai juga melaporkan 19 oknum polisi lainnya yang diduga terlibat membekingi jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu. Para oknum tersebut bertugas di beberapa wilayah hukum Polda NTB, seperti Polres Kota Bima, Polres Kabupaten Bima, dan Polres Dompu.
Sebelumnya, pada 13 Desember 2024, Badai NTB telah melaporkan tiga oknum polisi lainnya yang diduga menjadi bandar narkoba di wilayah tersebut. Ketiganya berinisial HM dari kesatuan Brimob, TF mantan Kanit Narkoba Polres Bima Kota, dan HR dari Polres Bima.
Dalam laporannya, Badai meminta perlindungan dari negara mengingat risiko yang dihadapi dalam melawan jaringan narkoba.
“Ini jelas mafia kelas kakap. Saya perlu perlindungan sebagai anak bangsa yang ingin membersihkan negara dari virus perusak ini,” tegasnya.
Menurut Badai, jaringan narkoba yang melibatkan aparat hukum tersebut beroperasi di tiga wilayah utama di Pulau Sumbawa, yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. Ia khawatir laporan ini akan memicu ancaman terhadap dirinya.
“Kami tahu risiko yang dihadapi. Tentu mereka akan mencari saya. Tapi, saya yakin langkah ini demi kebaikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Divisi Propam Mabes Polri belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. (RED).

