HEADLINENTBTERKINI

Warga Lantung Tolak Berita Acara AMDAL Konsesi Blok Elang PT AMNT

Foto : Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot bersama jajaran pemerintah daerah, Vice President AMMAN Syamsul Kepli, perwakilan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dan pemangku kepentingan berfoto bersama usai konsultasi publik studi kelayakan dan Amdal rencana pengembangan pertambangan tembaga dan emas Blok Elang di La Grande Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB, Selasa 22/9/2026

SUMBAWA, NARASIMEDIA.NET – Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung menolak Berita Acara Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana tambang Blok Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berlangsung di Hotel La Grande. Warga meminta berita acara tersebut dibatalkan dan konsultasi publik diulang secara terbuka di tingkat desa dan kecamatan.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung, Jaka Juliansah, mengatakan warga tidak memperoleh akses terhadap dokumen KA-ANDAL maupun RKL-RPL. Menurutnya, keterbatasan akses itu membuat masyarakat tidak dapat mengikuti proses konsultasi secara utuh.

“Kami menolak dan meminta pemerintah membatalkan Berita Acara Konsultasi Publik AMDAL PT AMNT Blok Elang. Warga tidak memperoleh akses terhadap dokumen KA-ANDAL maupun RKL-RPL sehingga masyarakat tidak bisa mengikuti proses secara utuh,” ujarnya.

Penolakan tersebut disertai aksi penyegelan Kantor Camat Lantung pada Rabu, 7 Oktober 2026. Jaka menjelaskan, kantor camat dipilih sebagai simbol protes terhadap pemerintah kecamatan yang mereka nilai belum menindaklanjuti aspirasi warga.

“Kantor camat merupakan representasi pemerintah di kecamatan. Penyegelan ini menjadi simbol protes karena pemerintah juga menghentikan hak kami untuk didengar,” katanya.

Aliansi memberikan tenggat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa hingga 13 Oktober 2026 untuk menindaklanjuti tuntutan pembatalan berita acara dan pengulangan konsultasi publik.

Jaka mengatakan, Bupati Sumbawa telah menghubungi perwakilan massa untuk mengajak mereka bertemu di Kota Sumbawa. Namun, warga menginginkan pertemuan berlangsung langsung di Kecamatan Lantung.

“Kami dihubungi oleh Pak Bupati dari kemarin dan hari ini untuk pertemuan di Kota Sumbawa, tapi kami inginkan langsung di Lantung,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Lantung Syafruddin mengatakan pemerintah kecamatan sedang berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa untuk menyiapkan pertemuan pada 13 Oktober 2026.

“Kami sedang berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Bupati untuk pertemuan di tanggal 13,” jawabnya singkat.

Aliansi meminta pemerintah dan PT AMNT menggelar kembali konsultasi publik secara terbuka di tingkat desa dan kecamatan agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan dapat menyampaikan pandangan secara langsung.

Massa menyatakan akan kembali dengan jumlah lebih besar dan menyegel total Kantor Camat Lantung apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti hingga batas waktu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *