HEADLINENTBTERKINI

Polemik Penyalahgunaan Akses VIP MotoGP Mandalika, Diduga Sekdis Dispar Mataram kenakan ID Card Satgas Dinsos

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Keberadaan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Mataram di area VIP Luxury Tent MotoGP Mandalika 2026 menjadi pertanyaan di tengah polemik dugaan penggunaan ID Card Satgas Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB oleh anggota keluarga pegawai.

Persoalan ini berkaitan dengan laporan yang disampaikan DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTB mengenai dugaan penggunaan ID Card Satgas di area VIP Luxury Tent oleh anggota keluarga pegawai Dinsos NTB. Kartu tersebut diperuntukkan bagi petugas atau pendamping dalam pelaksanaan program aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Redaksi kemudian mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Samudra, termasuk mengenai kemungkinan adanya akses atau ID Card yang diterbitkan Dinas Pariwisata bagi jajarannya untuk memasuki area VIP Luxury Tent.

Menanggapi hal tersebut, Samudra mengarahkan tidak mengetahui polemik demikian dan tidak menjawab adanya akses ID Card dari Dispar.

“Coba dikonfirm ke Dinsos Provinsi nggeh,” kata Samudra.

Konfirmasi kepada Samudra dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai dasar akses Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Mataram ke area VIP Luxury Tent serta apakah akses tersebut berkaitan dengan fasilitas atau kartu yang diterbitkan oleh instansinya.

Sebelumnya, Ketua DPD Pertuni NTB, Topan, menyampaikan keberatan atas dugaan penggunaan ID Card Satgas oleh anggota keluarga pegawai atau pejabat Dinsos NTB di area VIP Luxury Tent yang disediakan bagi penyandang disabilitas.

“Kami mendapat laporan di lapangan. Hari pertama oknum membawa ibunya, hari kedua membawa suaminya, dan hari ketiga membawa anaknya. Bahkan ada Kabid yang membawa istrinya jalan-jalan di ajang dunia ini memanfaatkan ID Card satgas yang seharusnya hanya boleh digunakan oleh petugas/pegawai dinsos yang bertugas saja, bukan keluarganya, karna substansi leberadaan mereka adalah pensampingam, bukan ID Card komersil,” ungkap Topan dalam keterangan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos NTB, Armansyah, sebelumnya membantah adanya hak penyandang disabilitas yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat. Ia menyatakan penyandang disabilitas tetap memperoleh akses dengan dukungan pendamping sesuai kebutuhan.

Armansyah juga menegaskan bahwa ID Card Satgas Dinsos bukan izin bagi pemegangnya untuk membawa anggota keluarga menikmati fasilitas VIP.

“Enggak boleh itu,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan pemegang kartu membawa keluarga.

Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh penjelasan mengenai dasar akses Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Mataram ke area VIP Luxury Tent, termasuk penggunaan ID Card Satgas Dinsos NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *