Pemprov NTB Percepat Respons Infrastruktur, Pengaduan Warga Ditargetkan Diverifikasi dalam 24 Jam
SUMBAWA, NARASIMEDIA.NET — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menerapkan pola baru dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur, setiap laporan ditargetkan dapat diverifikasi langsung di lapangan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan verifikasi lapangan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi kerusakan secara langsung sebelum menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan.
“Setiap ada pengaduan, sudah harus berada di lokasi sebelum 24 jam untuk verifikasi bagaimana kondisi kerusakannya, jenis perbaikan apa yang dibutuhkan, baru nanti kembali dan menyiapkan intervensinya,” kata Iqbal saat meninjau Jalan Sultan Kaharuddin, Kabupaten Sumbawa, Kamis (1/10/2026).
Penerapan pola kerja tersebut mulai dilakukan di Pulau Sumbawa. Salah satu lokasi awal penanganan TRC Infrastruktur adalah Jalan Sultan Kaharuddin, yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena terdapat cekungan pada badan jalan yang menyebabkan genangan ketika hujan.
Genangan bahkan disebut meluber hingga kawasan rumah sakit dan permukiman warga di belakang jalan tersebut. Menurut Iqbal, laporan mengenai kondisi itu telah diterima sejak sekitar 1,5 tahun lalu ketika dirinya mulai menjabat sebagai Gubernur NTB.
Iqbal mengatakan penanganan sebelumnya belum optimal karena adanya keterbatasan peralatan dan anggaran. Karena itu, pola kerja TRC Infrastruktur diarahkan agar pemerintah dapat lebih cepat mengetahui kondisi kerusakan dan menentukan penanganan berdasarkan hasil verifikasi teknis.
Namun, kecepatan respons tidak berarti seluruh pekerjaan dilakukan secara terburu-buru. Iqbal meminta perbaikan Jalan Sultan Kaharuddin dilakukan dengan memperhatikan penyebab kerusakan agar hasilnya dapat bertahan lebih lama.
“Alhamdulillah sudah berjalan cepat. Tapi memang saya yang bilang kemarin jangan buru-buru karena ini kerusakan sudah lama, pastikan perbaikan ini permanen,” ujarnya.
Penanganan Jalan Sultan Kaharuddin mencakup perbaikan geometri jalan, peninggian badan jalan pada bagian yang mengalami cekungan, serta penataan dan penguatan sistem drainase. Langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan genangan sekaligus mencegah kerusakan kembali terjadi saat hujan.
Pekerjaan sempat menghadapi kendala ketersediaan produksi aspal dari Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, menurut Pemprov NTB, ketersediaan material tersebut kini telah mendukung kelanjutan pekerjaan di lapangan.
Gubernur menegaskan pola kerja TRC Infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk satu lokasi. Setiap laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum menentukan jenis penanganan.
“Jadi responsnya cepat, tetapi intervensinya tetap berdasarkan verifikasi teknis,” kata Iqbal.
Iqbal juga menegaskan pendekatan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah NTB, termasuk Pulau Sumbawa.
“Buat semua saudara-saudaraku warga NTB yang ada di Pulau Sumbawa, tidak ada perbedaan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Kita berikan perhatian yang sama,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, Pemprov NTB menempatkan kecepatan menerima laporan dan ketepatan menentukan intervensi sebagai bagian dari penanganan infrastruktur. Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menetapkan bentuk perbaikan yang diperlukan.

