Negara Berpotensi Rugi Rp 21,6 M, Dokumen LHP Ungkap 600 Pegawai RSUD NTB Diduga Fiktif
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Jumlah pegawai RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat mengalami peningkatan signifikan dari 2.061 orang pada 2024 menjadi 2.662 orang pada 2025.
Perubahan data tersebut menjadi temuan yang dipersoalkan setelah adanya dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kemudian dijelaskan oleh Alive Hasanuddin kepada media.
Alive mengatakan, berdasarkan dokumen yang dimilikinya, terdapat selisih 601 orang antara data pegawai pada 2024 dan 2025. Dari selisih tersebut, ia menduga terdapat sekitar 600 pegawai yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau pegawai fiktif.
“Data pegawai pada 2024 sebanyak 2.061 orang. Kemudian pada 2025 menjadi 2.662 orang,” kata Alive saat menjelaskan isi dokumen tersebut.
Menurut Alive, dokumen yang menjadi dasar penjelasannya mencantumkan tanggal pengesahan 4 Mei 2026. Dokumen berstempel basah tersebut tercatat disahkan oleh Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr Asrul Sani.
Selain itu, Alive menyebut dokumen tersebut mencantumkan pengesahan Kantor Akuntan Publik (KAP) Frifolinus Peno yang berkedudukan di Pontianak pada tanggal yang sama.
Atas perbedaan data tersebut, Alive menduga terdapat sekitar 600 pegawai yang keberadaannya perlu diperiksa lebih lanjut. Ia menyebut dugaan tersebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Alive juga memperkirakan nilai pembayaran apabila 600 pegawai tersebut masing-masing menerima gaji sekitar Rp3 juta per bulan.
Dengan asumsi tersebut, nilai pembayaran mencapai sekitar Rp1,8 miliar per bulan atau sekitar Rp21,6 miliar dalam setahun.
Atas dokumen LHP yang dimilikinya, Alive Hasanuddin menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah itu ditempuh agar dugaan yang muncul dari perbedaan data pegawai tersebut dapat diperiksa dan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
“Dokumen ini akan kami bawa ke APH untuk dilaporkan dan diperiksa lebih lanjut. Kami ingin dugaan terkait data pegawai ini dapat ditelusuri, termasuk memastikan siapa saja yang tercatat sebagai pegawai dan bagaimana dasar serta pembayaran terhadap data tersebut,” ujar Alive.
Di sisi lain, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak RSUD Provinsi NTB terkait SK rekrutmen dan identitas administratif 601 pegawai baru tersebut, untuk menguji kebenaran dugaan pegawai fiktif dengan nilai potensi kerugian negara Rp21,6 miliar.

