Jejak Kontroversial Purbaya
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam perombakan kabinet pada 14 September 2026.
Selama menjabat, Purbaya dikenal membawa pendekatan fiskal yang lebih agresif dan berorientasi pada pertumbuhan. Sejumlah kebijakannya menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan likuiditas, hubungan fiskal dan moneter, penggunaan dana pemerintah, hingga pengelolaan APBN. Reuters menyebut gaya kebijakan Purbaya yang propertumbuhan dan sejumlah kebijakan yang dinilai tidak mudah diprediksi ikut memunculkan kekhawatiran investor terhadap disiplin fiskal.
Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara. Dana tersebut ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia dengan tujuan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit.
Ketika kebijakan itu diumumkan pada September 2025, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyambut baik langkah pemerintah tersebut. BI menilai pemindahan dana pemerintah ke perbankan dapat menambah likuiditas dan mendukung kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Purbaya kemudian memperluas kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan. Pada 2026, pembahasan mengenai penggunaan Saldo Anggaran Lebih atau SAL pemerintah mencapai sekitar Rp400 triliun. Besarnya dana yang ditempatkan di perbankan kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai pengelolaan likuiditas dan pembiayaan APBN.
Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan dorongan Purbaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Reuters mencatat pendekatan Purbaya yang lebih intervensionis dalam mendorong pertumbuhan kemudian menimbulkan ketegangan kebijakan dengan bank sentral.
Polemik lain muncul terkait Danantara. Pada Agustus 2026, Purbaya menyatakan pemerintah akan memperoleh sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara untuk tahun berjalan.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan pada 28 Agustus 2026.
Rencana tersebut kemudian menjadi polemik setelah muncul pemberitaan mengenai keberatan dari Danantara. Purbaya menyebut setoran tersebut merupakan bagian dari perintah Presiden untuk menggunakan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan anggaran.
Di sisi lain, arah fiskal Purbaya juga berlangsung ketika proyeksi defisit APBN 2026 melebar. Pemerintah memperkirakan defisit berada di sekitar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto, mendekati batas 3 persen yang ditetapkan dalam ketentuan fiskal.
Selain kebijakan likuiditas dan pengelolaan anggaran, Purbaya juga mengambil sejumlah posisi yang menarik perhatian di sektor perpajakan dan investasi. Salah satunya terkait pemberian insentif pajak untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia, termasuk skema pajak penghasilan badan dengan tarif nol persen dalam periode tertentu.
Di tengah berbagai kebijakan tersebut, perhatian terhadap hubungan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga meningkat. Reuters menyebut injeksi likuiditas ke perbankan yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu sumber ketegangan kebijakan dengan bank sentral. Namun, ketegangan tersebut tidak berarti bahwa kebijakan awal penempatan Rp200 triliun langsung ditolak BI. Pada saat pertama diumumkan, BI justru menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Masa jabatan Purbaya kemudian berakhir pada 14 September 2026. Presiden Prabowo menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Setelah dilantik, Suahasil menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas APBN dan mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen dari PDB.
Pergantian tersebut menutup sekitar satu tahun masa Purbaya di Kementerian Keuangan, yang ditandai dengan sejumlah kebijakan agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus perdebatan mengenai likuiditas perbankan, disiplin fiskal, hubungan dengan bank sentral, dan penggunaan dana dari Danantara.

