RDP APBD Perubahan NTB Bubar, Kepala BKAD Mangkir Saat DPRD Bahas Anggaran
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama mitra kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 berujung pembubaran rapat.
Rapat yang berlangsung pada Senin (24/8/2026) itu tidak dapat dilanjutkan setelah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, tidak hadir dalam agenda pembahasan anggaran tersebut.
Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, menilai kehadiran kepala BKAD penting dalam pembahasan karena agenda rapat berkaitan langsung dengan kebijakan dan struktur anggaran daerah.
“Saya sampaikan mana kepala BKAD harus hadir, kalau tidak rapat tidak kita akan laksanakan bubar aja,” tegas Aminurlah kepada media, Rabu (26/8/2026).
Menurut Aminurlah, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi penting karena terdapat perubahan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Ada peningkatan BTT dari sekitar 15 miliar menjadi 58 miliar,” ungkapnya dalam rapat Banggar DPRD NTB yang dihadiri kepala BKAD.
Berdasarkan pembahasan di DPRD, alokasi BTT yang sebelumnya sekitar Rp15 miliar diusulkan meningkat menjadi Rp58 miliar.
Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp43 miliar pada pos anggaran tersebut.

