Pertumbuhan Tambang 30,57 Persen, Tapi Konsumsi Rumah Tangga NTB Hanya Naik 3,72 Persen
MATARAM, NARASIMEDIA.NET –Pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Triwulan II 2026 mencapai 7,41 persen secara tahunan. Namun, laju pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian yang mencapai 30,57 persen berbanding cukup jauh dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tercatat 3,72 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi. Ia menilai kesenjangan laju pertumbuhan tersebut perlu dibaca lebih dalam untuk melihat sejauh mana pertumbuhan sektor pertambangan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam struktur perekonomian NTB dengan kontribusi 56,19 persen. Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 30,57 persen dan menjadi sumber pertumbuhan terbesar, dengan kontribusi 4,18 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi NTB yang mencapai 7,41 persen.
Sambirang menegaskan, perbedaan angka tersebut tidak serta-merta dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat hanya tumbuh 3,72 persen atau manfaat pertumbuhan tambang tidak dirasakan masyarakat.
“Pertumbuhan tambang 30,57 persen adalah kabar baik, tetapi konsumsi rumah tangga tumbuh 3,72 persen. Kita tentu tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat hanya tumbuh sebesar itu atau pertumbuhan tambang tidak dinikmati masyarakat,” kata Sambirang di Mataram, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, selisih laju pertumbuhan tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengukur lebih jauh transmisi pertumbuhan sektor pertambangan terhadap pendapatan dan aktivitas ekonomi rumah tangga.
“Namun gap tersebut cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melihat lebih jauh seberapa kuat transmisi pertumbuhan tambang terhadap pendapatan dan aktivitas ekonomi rumah tangga,” ujarnya.
Sambirang mengatakan, ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak cukup dilihat dari peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pemerintah juga perlu melihat sejauh mana pertumbuhan tersebut menciptakan pendapatan, lapangan kerja, serta aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Ia mendorong agar pertumbuhan sektor pertambangan memberikan efek berganda yang lebih besar kepada perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal, penggunaan barang dan jasa produksi daerah, keterlibatan vendor serta UMKM lokal, hingga pengembangan industri pengolahan dan hilirisasi.
“Ukuran keberhasilan kita jangan berhenti pada berapa ton produksi meningkat atau berapa persen sektor tambang tumbuh. Kita perlu mulai bertanya, dari pertumbuhan itu, berapa yang menjadi upah tenaga kerja NTB, berapa yang menjadi omzet perusahaan lokal, berapa UMKM yang masuk ke rantai pasok, berapa industri baru yang tumbuh, dan pada akhirnya berapa yang kembali menjadi pendapatan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi NTB pada Triwulan II 2026 mencapai 7,41 persen secara tahunan. Secara kumulatif, ekonomi NTB pada Semester I 2026 tumbuh 10,42 persen.
Selain pertambangan dan penggalian, sejumlah lapangan usaha juga mencatat pertumbuhan positif. Data BPS menunjukkan pertanian, kehutanan dan perikanan yang memiliki pangsa terbesar dalam struktur PDRB NTB, yakni 21,93 persen, tumbuh 2,54 persen pada Triwulan II 2026. Pertambangan memiliki pangsa 20,02 persen, perdagangan 13,94 persen dan konstruksi 8,51 persen.
Sambirang meminta pemerintah memperkuat sektor-sektor ekonomi yang memiliki basis masyarakat luas agar pertumbuhan ekonomi NTB tidak terlalu bergantung pada satu mesin pertumbuhan.
Menurutnya, pertanian, perdagangan, industri pengolahan, pariwisata, UMKM, perikanan, peternakan dan sektor jasa perlu diperkuat agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat menyebar lebih luas di tengah masyarakat.
“Kalau pertumbuhan tambang dapat ditransmisikan menjadi pekerjaan, usaha lokal dan pendapatan rumahtangga, maka tambang benar-benar menjadi leverage untuk menghidupkan mesin pertumbuhan non tambang” pungkas dewan dapil V Sumbawa-KSB tersebut. (Red)

