HEADLINENTBTERKINI

Tersangka Penerima 535 Gram Sabu di Bima Masuk DPO, GAKADA Bidom Desak Polda NTB Ambil Alih Pengejaran

Foto : Ketua Umum GAKADA BIDOM-Pulau Lombok, Arif Kurniadin

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu–Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok) mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih proses pengejaran terhadap Firdaus, tersangka penerima narkotika jenis sabu seberat 535 gram yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satresnarkoba Polres Bima.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penetapan Firdaus sebagai buronan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. GAKADA BIDOM menilai penetapan status DPO merupakan langkah maju, namun belum cukup apabila tidak diikuti dengan penangkapan tersangka.

Ketua Umum GAKADA BIDOM-Pulau Lombok, Arif Kurniadin, mengatakan masyarakat telah menunggu kepastian hukum sejak kasus tersebut diusut lebih dari dua pekan lalu. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum baru dapat diwujudkan apabila Firdaus berhasil ditangkap dan diproses hingga ke pengadilan.

“Kami mengapresiasi Polres Bima yang akhirnya menetapkan Firdaus sebagai buronan. Namun kami tidak ingin pengejaran berjalan lambat atau berhenti di tengah jalan. Barang bukti sabu seberat 535 gram bukan jumlah kecil, sehingga tersangka yang diduga menjadi penerima utama harus segera dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Arif dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Arif menilai keterlibatan langsung Polda NTB diperlukan mengingat perkara tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Menurutnya, dukungan personel dan koordinasi yang lebih luas dapat mempercepat proses penangkapan.

Karena itu, GAKADA BIDOM meminta Kapolda NTB mengawasi secara langsung atau mengambil alih operasi pengejaran terhadap Firdaus agar tidak ada celah bagi tersangka untuk melarikan diri maupun memperoleh perlindungan dari pihak tertentu.

“Kami mendesak Kapolda NTB segera mengambil alih atau mengawasi langsung operasi pengejaran ini. Kami ingin Firdaus ditangkap, disidangkan, dan seluruh jaringan yang menghubungkan Mataram, Bima hingga Tuban, Jawa Timur, dibongkar. Jangan sampai status DPO hanya menjadi simbol tanpa hasil nyata,” tegasnya.

GAKADA BIDOM berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap Firdaus sekaligus mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran narkotika yang terkait dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *