Dugaan Korupsi, hingga Polemik Pengelolaan Limbah di SPPG Desa Mpuri Madapangga Jadi Sorotan
Bima, NARASIMEDIA.NET – Sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Madapangga, Kabupaten Bima, mulai menjadi sorotan. Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan jabatan, praktik pungutan liar (pungli), dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran, hingga persoalan pengelolaan limbah yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan.
Sorotan itu mencuat setelah beredarnya flyer yang diterbitkan Jaringan Intelektual Nusantara (JIN) Kabupaten Bima. Dalam materi tersebut, organisasi tersebut mempertanyakan sejumlah aspek tata kelola di lingkungan Dapur SPPG Desa Mpuri Madapangga, berdasarkan penelusuran media, Yayasan yang beroperasi mengelola MBG di areal tersebut mengarah pada Yayasan PKBM Temba Wodi.
Isu yang paling menonjol adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran yang disebut terjadi pada Desember 2025. Selain meminta transparansi penggunaan anggaran, pihak JIN dalam flayer tersebut juga mendesak adanya audit serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
Selain dugaan korupsi, flyer tersebut juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan. Dugaan ini berkaitan dengan penggunaan kewenangan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Praktik pungutan liar turut menjadi salah satu persoalan yang dipersoalkan. Meski belum dijelaskan secara rinci mengenai bentuk maupun mekanisme pungutan yang dimaksud, isu tersebut menjadi bagian dari tuntutan agar dilakukan penelusuran oleh aparat berwenang.
Tak hanya menyangkut tata kelola anggaran, perhatian juga tertuju pada pengelolaan dan pembuangan air limbah dari Dapur SPPG Madapangga. Dalam flyer tersebut disebutkan bahwa limbah tidak boleh mencemari lingkungan maupun membahayakan masyarakat. Karena itu, dilakukan desakan agar pengelolaan limbah dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berbagai dugaan tersebut memunculkan tuntutan agar dilakukan pengusutan secara transparan dan profesional oleh pihak berwenang. JIN juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran maupun sistem pengelolaan limbah di lingkungan dapur SPPG tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dapur SPPG Madapangga, Furkhan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait berbagai dugaan tersebut.
Disclimer bahwa seluruh poin yang beredar dalam flyer tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak SPPG Drsa Mpuri Madapangga maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

