HEADLINENTBTERKINI

UMKM Lokal Senggigi Keluhkan Penertiban Tebang Pilih

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kebijakan larangan pemasangan payung bagi pedagang lokal di kawasan wisata dinilai berdampak langsung terhadap penurunan kunjungan wisatawan. Di sisi lain, sejumlah pedagang mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai tegas terhadap usaha kecil, namun terkesan membiarkan pemasangan spanduk dan aktivitas promosi sejumlah provider wisata besar, termasuk Zatski, di area yang sama.

Ketua asosiasi pedagang senggigi, Suhaemi menuturkan keluhan kelompoknya  terkait larangan pemasangan payung yang diterapkan pemerintah daerah melalui penegakan oleh Satpol PP. Kebijakan tersebut dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung, dan mereka mengaku kebijakan itu mendampaki penuruna omzet mereka.

“Kalau dulu ada payung, tengah hari sudah ramai pengunjung. Sekarang orang datangnya setelah setengah enam sore, saat matahari sudah tidak terlalu terik,” kata Suhaimi.

Tenda Provider Zatsky


Menurut dia, payung yang digunakan pedagang bukan berupa bangunan permanen maupun terpal, melainkan payung bongkar-pasang berwarna-warni yang berfungsi melindungi wisatawan dari panas dan hujan ringan.

Namun belakangan, kata dia, pedagang mendapat peringatan dari petugas agar tidak lagi mendirikan payung. Bahkan, menurut pengakuannya, terdapat ancaman penyitaan apabila larangan tersebut dilanggar.

“Kami tidak tahu alasan pastinya. Yang disampaikan hanya tidak boleh. Kalau ada yang pasang payung, katanya akan disita,” ujarnya.

Suhaimi menuturkan para pedagang selama ini telah mengikuti berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah, mulai dari tidak memasang terpal hingga tidak berjualan di area depan pantai. Aktivitas perdagangan kini hanya dilakukan dari kios dengan sistem pemesanan menggunakan menu.

Meski demikian, mereka menilai kebijakan larangan payung justru mengurangi daya tarik kawasan wisata.

“Pengunjung juga banyak yang bilang kawasan ini lebih cantik kalau ada payung warna-warni. Selain menambah estetika, pengunjung juga tidak kepanasan,” katanya.

Pedagang juga mempertanyakan konsistensi penataan kawasan wisata. Di tengah pelarangan payung yang dinilai hanya bersifat sementara dan mudah dibongkar-pasang, mereka mengaku masih menemukan berbagai spanduk promosi dan atribut milik provider wisata yang tetap terpasang tanpa penertiban.

“Kami yang pasang payung untuk kenyamanan pengunjung ditegur terus. Tapi spanduk-spanduk promosi dan atribut provider wisata masih banyak terlihat,” ujar seorang pedagang lainnya.

Keluhan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah daerah melakukan penataan kawasan wisata yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan.

Para pedagang berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan menjelaskan dasar kebijakan pelarangan tersebut. Mereka juga meminta adanya perlakuan yang setara terhadap seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan wisata.

“Kami hanya ingin diberi ruang untuk melayani pengunjung dengan nyaman. Kalau memang ada aturan, seharusnya berlaku sama untuk semua,” kata Suhaimi.

Menurut para pedagang, fasilitas dasar di kawasan wisata seperti toilet, musala, dan kebersihan relatif telah tersedia. Persoalan utama yang kini mereka hadapi adalah menurunnya jumlah pengunjung pada siang hari setelah payung tidak lagi diperbolehkan dipasang.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar aktivitas ekonomi pelaku UMKM lokal tidak semakin terdampak, terutama pada musim kunjungan wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *