EKONOMI DAN BISNISHEADLINENTBTERKINI

Akademisi Kritisi KDMP : BUMDes Belum Beres, Mengapa Negara Sibuk Bentuk Koperasi Baru?

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Gagasan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menuai kritik dari kalangan akademisi. Alih-alih memperkuat lembaga ekonomi desa yang sudah ada, pemerintah justru dinilai sedang membangun struktur baru yang berpotensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi lokal, hingga kelompok usaha masyarakat.

Dosen Universitas Bima Internasional, Dr. Alfisahrin, mempertanyakan arah kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu tergesa membentuk puluhan ribu koperasi desa secara serentak di seluruh Indonesia.

“Sejak dahulu desa telah memiliki BUMDes, kelompok tani, koperasi lokal hingga jaringan UMKM. Anehnya, kenapa negara tidak benahi dan perkuat ekosistem ekonomi yang sudah ada saja,” kata Alfisahrin dalam tulisannya yang telah terbit pada edisi opini media ini, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga : Aliansi PPS Kabupaten Bima Akan Gelar Aksi di Jalur Bandara

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa dengan dukungan pembiayaan miliaran rupiah per desa.

Namun, menurut Alfisahrin, pendekatan tersebut justru memunculkan persoalan mendasar. Sebab, di banyak desa, kelembagaan ekonomi sebenarnya sudah lebih dulu tersedia tetapi belum berjalan optimal.

Ia menilai negara seolah lebih tertarik menciptakan institusi baru ketimbang membenahi problem lama seperti lemahnya manajemen BUMDes, minimnya pendampingan usaha, hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia di desa.

Baca Juga : Tali Asih Eks Honorer NTB Belum Tuntas, Hampir Semua OPD Disebut Masih Menunggak

“Kalau mau jujur, hampir semua desa sejak Orde Baru sudah memiliki kelembagaan ekonomi namun macet dan gagal berjalan,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada potensi dualisme kelembagaan di tingkat desa. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dikhawatirkan justru menggerus peran BUMDes dan koperasi lokal yang selama ini sudah lebih dulu hidup di masyarakat.

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, koperasi desa nantinya akan mengelola berbagai sektor usaha mulai dari simpan pinjam, distribusi pangan, perdagangan sembako, logistik, peternakan, perikanan hingga layanan pembayaran.

Masalahnya, sektor-sektor tersebut dinilai bukan ruang kosong. Di desa, aktivitas ekonomi serupa telah lama dijalankan oleh warung rakyat, koperasi kecil, hingga jaringan perbankan.

“Terus di mana pasar Kopdes Merah Putih? Siapa target pasarnya?” kata Alfisahrin.

Ia juga mempertanyakan kesiapan desa mengelola dana besar yang nilainya disebut bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per koperasi. Dengan kondisi SDM dan tata kelola yang masih lemah di banyak daerah, program tersebut dinilai rawan bermasalah.

“Jangan sampai uang negara hanya menjadi bancakan elite model baru,” ujarnya.

Baca Juga : Tambak Udang di Lombok Timur Kian Ancam Ekosistem Pesisir dan Ruang Hidup Nelayan

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman masa lalu, banyak koperasi bentukan pemerintah gagal bertahan karena lemahnya administrasi, konflik internal, hingga ketergantungan terhadap bantuan negara.

Alfisahrin menyebut pola pembentukan koperasi secara top-down berisiko mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru. Ketika bantuan negara berhenti, koperasi perlahan mati suri.

Ia menilai koperasi seharusnya tumbuh dari kebutuhan dan kesadaran masyarakat, bukan dibentuk secara seragam melalui target administratif negara.

Baca Juga : Kasus Gizi Buruk di Bima, Balita 3 Tahun Dirawat dengan Berat Badan 5 Kilogram, NTB Care Desak Pemda Turun Tangan

“Koperasi tidak bisa dibentuk dengan instruksi presiden atau SK menteri. Koperasi harus tumbuh dari bawah, dari kesadaran rakyat sendiri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *