Pengamat Sebut Konflik PPP dan PBB di NTB Bagian dari Dinamika Politik Reformasi
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pengamat politik NTB, Dr. Alfisahrin menilai konflik internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan fenomena yang lazim dalam dinamika politik Indonesia pascareformasi. Menurutnya, gejolak internal partai politik, khususnya partai berbasis Islam, tidak dapat dilepaskan dari perebutan posisi strategis dan lemahnya mekanisme penyelesaian konflik di internal partai.
“Ini isu yang sangat menarik dan kritis dalam demokrasi Indonesia, terutama terkait konflik partai atau gejolak internal partai,” ujar Alfisahrin kepada, Senin 25 Mei 2026.
Dosen Universitas Bima Internasional itu mengatakan, konflik di tubuh PPP bukanlah persoalan baru. Ia menyebut partai tersebut telah mengalami dualisme kepemimpinan sejak 2014 dan belum sepenuhnya selesai hingga saat ini.
“PPP sejak 2014 sudah mengalami dualisme dan konflik berkepanjangan hingga sekarang,” katanya.
Alfisahrin menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memicu konflik internal partai politik di Indonesia pascareformasi. Salah satunya adalah perebutan posisi strategis di tubuh partai, seperti jabatan ketua umum, sekretaris jenderal, hingga munculnya faksi-faksi internal.
“Terutama tentang siapa yang menjadi ketua partai, siapa yang menjadi sekjen partai, dan faksi di internal partai. Itu yang kemudian menjadi persoalan,” ujarnya.
Selain faktor struktural, ia menilai pragmatisme politik turut menjadi penyebab dominan konflik di partai-partai Islam. Menurutnya, perbedaan ideologi bukan lagi faktor utama yang memicu perpecahan internal.
“Rata-rata konflik partai Islam pascareformasi lebih disebabkan pragmatisme politik yang lebih dominan,” kata akademisi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli DPD RI tersebut.
Ia juga menyoroti lemahnya institusionalisasi partai politik di Indonesia. Menurutnya, mekanisme penyelesaian konflik internal sering kali tidak berjalan efektif akibat perbedaan tafsir terhadap AD/ART partai, sehingga berujung pada gugatan hukum maupun muktamar tandingan.
“Lemahnya institusionalisasi partai itu artinya mekanisme penyelesaian konflik internal partai sering tidak kuat dan tidak solutif,” ujarnya.
Sebagai solusi, Alfisahrin mendorong partai politik untuk mengedepankan mekanisme internal dalam menyelesaikan konflik, dengan menjadikan AD/ART sebagai dasar utama penyelesaian sengketa.
“Kita kembalikan penyelesaian konflik dan kisruh partai kepada AD/ART yang menjadi konstitusi partai,” katanya.
Ia juga menilai keberadaan Mahkamah Partai perlu diperkuat agar konflik tidak selalu berujung ke ranah hukum. Selain itu, budaya dialog, negosiasi, dan musyawarah dinilai penting untuk menjaga stabilitas internal partai.
“Yang paling penting itu mengembalikan kepada aturan internal partai, memfungsikan mahkamah partai, dan membangun budaya demokrasi di dalam partai,” ujarnya.
Khusus terkait konflik di tubuh PPP, Alfisahrin berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan kearifan politik dalam mencari jalan keluar.
“Partai Islam itu harus menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, kearifan, dan mendahulukan dialog,” tutupnya.

