Dugaan Setoran Tambang Galian C Seret Nama Oknum Polisi di Bima
Bima, NARASIMEDIA.NET – Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bima menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bima disebut-sebut diduga menerima aliran dana dari aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali Nusra, Sahrul Ramdan. Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta asas praduga tak bersalah.
“Jika dugaan ini terbukti, tentu hal itu menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum,” ujar Sahrul, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah Kabupaten Bima selama ini kerap menuai perhatian masyarakat. Selain persoalan legalitas, aktivitas tambang juga disebut berdampak terhadap lingkungan dan kondisi infrastruktur jalan di sekitar lokasi operasional.
Sahrul menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan agar penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut.
“Pemeriksaan perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” katanya.
Selain itu, ia mendorong Polda NTB untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Bima berjalan sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bima maupun Polda NTB terkait dugaan tersebut.

