BUDAYA DAN PARIWISATANTBTERKINI

Masyarakat Adat Bayan Bentuk MANDAT BAYAN, Fokus Perkuat Kelembagaan dan Legalitas

Foto : Ketua panitia musyawarah, Renaldi.

Lombok Utara, NARASIMEDIA.NET – Masyarakat adat Bayan resmi membentuk Majelis Emban Adat Bayan (MANDAT BAYAN) sebagai wadah kolektif untuk memperkuat persatuan dan menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat. Pembentukan lembaga ini diputuskan melalui musyawarah adat yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 Mei 2026.

Ketua panitia musyawarah, Renaldi, mengatakan proses pembentukan dilakukan melalui mekanisme partisipatif yang melibatkan seluruh pranata adat di wilayah Bayan. Pada hari pertama, forum membahas latar belakang dan urgensi pembentukan lembaga, dilanjutkan pengambilan mandat dari masing-masing wilayah adat pada hari kedua, hingga pembentukan kepengurusan pada hari ketiga.

“Seluruh pranata adat dilibatkan sejak awal, mulai dari perumusan gagasan hingga penetapan struktur organisasi,” ujar Renaldi.

MANDAT BAYAN dibentuk sebagai wadah koordinasi antarpranata adat sekaligus ruang merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Dalam struktur yang disepakati, lembaga ini terdiri atas Dewan MANDAT BAYAN yang diisi perwakilan dari sejumlah wilayah adat seperti Loloan, Karang Bajo, Anyar, Sukadana, Batu Rakit, Semokan, dan Batu Gembung, serta pengurus harian yang menjalankan operasional organisasi.

Melalui forum tersebut, Raden Dedi Setiawan dari Sukadana terpilih sebagai Ketua MANDAT BAYAN, didampingi wakil ketua dari Semokan dan jajaran pengurus dari berbagai wilayah adat.

Usai pembentukan kepengurusan, organisasi ini menargetkan penyusunan statuta, pembentukan bidang kerja, serta pengurusan legalitas kelembagaan hingga ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dua bulan ke depan.

“Target kami dalam dua bulan ke depan adalah menuntaskan legalitas organisasi, menyusun statuta, dan membentuk koordinator bidang,” kata Renaldi.

Sejumlah bidang yang telah disepakati antara lain hukum dan advokasi, perempuan dan pemuda, ekonomi dan pertanian masyarakat adat, pariwisata, kesehatan, ritual dan dokumentasi, serta pendidikan dan arsitektur ritual.

Ketua terpilih MANDAT BAYAN, Raden Dedi Setiawan, menegaskan lembaga ini bertujuan menjaga kedaulatan masyarakat adat sekaligus memperkuat sistem ekonomi berbasis kearifan lokal.

“Kedaulatan masyarakat adat harus tetap berada di tangan masyarakat adat. Kami juga memiliki sistem budaya sendiri dalam mengelola kehidupan, termasuk pertanian dan ekonomi berbasis adat,” ujarnya.

Ia menambahkan, MANDAT BAYAN tidak menolak modernisasi, melainkan berupaya menyelaraskan perkembangan teknologi dengan nilai-nilai adat.

Pembentukan MANDAT BAYAN diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat adat Bayan untuk memperkuat solidaritas serta menjaga warisan budaya di tengah perubahan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *