Aktivis KSB Tolak Relaksasi Ekspor AMNT Jika Tidak Ada Kompensasi Untuk Masyarakat
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET — Aktivis pemerhati masyarakat lingkar tambang, Yuni Bourhany, menegaskan penolakan terhadap rencana perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara jika tidak disertai kompensasi nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Tidak boleh ada relaksasi tanpa kompensasi untuk masyarakat KSB. Jangan sampai kebijakan ini hanya memberi ruang bagi perusahaan untuk tetap mengekspor, sementara masyarakat di sekitar tambang tidak mendapatkan manfaat yang sepadan,” kata Yuni.
Ia menilai, jika pemerintah kembali memberikan relaksasi ekspor, maka harus ada skema yang memastikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lingkar tambang, baik melalui penyerapan tenaga kerja lokal, program pemberdayaan ekonomi, maupun kontribusi yang lebih jelas terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga : Relaksasi Ekspor AMNT Berakhir April 2026, Aliansi PPS Pulau Sumbawa Tegas Menolak Perpanjangan
Menurut Yuni, semangat kebijakan hilirisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara seharusnya menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan terkait ekspor konsentrat. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri.
“Kalau regulasinya jelas mendorong hilirisasi, maka yang harus dipastikan adalah percepatan pengolahan di dalam negeri. Smelter yang dibangun di KSB harus segera beroperasi agar nilai tambah mineral benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Relaksasi ekspor, kata dia, tidak boleh dijadikan alasan untuk terus menunda proses hilirisasi yang sejak awal dijanjikan sebagai bagian dari manfaat kehadiran industri tambang di daerah.
Baca Juga : Sewa Mobil Listrik Rp14,7 Miliar, Beban APBD NTB Diproyeksi Naik Hampir Tiga Kali Lipat
“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu dampak ekonomi dari hilirisasi. Jika relaksasi kembali diberikan, pemerintah harus memastikan ada konsekuensi yang jelas bagi perusahaan dan ada manfaat konkret bagi masyarakat lingkar tambang,” kata Yuni.
Ia menambahkan, keberadaan smelter di KSB diharapkan tidak hanya menjadi proyek industri, tetapi juga membuka lapangan kerja yang lebih luas serta memperkuat perekonomian lokal di Pulau Sumbawa. (red)

