DLH KSB kebut penertiban TPS Liar, siapkan skema TPST di tiga wilayah dan Optimalkan TPS3R serta Bank Sampah
Foto : ilustrasi (Ist)
Taliwang, NARASIMEDIA.NET –
Instruksi Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah untuk menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, menyusul peringatan Presiden RI Prabowo Subianto terkait darurat sampah nasional, mulai ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Setelah sebelumnya bupati menargetkan tidak ada lagi TPS liar di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat hingga Februari 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB kini menyiapkan sejumlah langkah penanganan melalui penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis TPST, TPS 3R, dan bank sampah.
Kepala DLH KSB Rahmadin mengatakan, pihaknya langsung merespons arahan bupati dengan menyusun rencana aksi penanganan sampah serta membentuk tim teknis di internal dinas.
“Bupati KSB merespon cepat permasalahan sampah dengan memberikan arahan untuk pengembangan bank sampah dan TPS 3R. Arahan tersebut kami tindaklanjuti dengan pembentukan tim serta penyusunan rencana aksi oleh DLH,” ujar Rahmadin.
Rahmadin menjelaskan, salah satu fokus utama saat ini adalah penertiban TPS liar yang masih ditemukan di beberapa lokasi. DLH telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta kecamatan untuk mengubah pola pengelolaan sampah di masyarakat.
“Terkait TPS liar, DLH melakukan langkah nyata dengan sosialisasi dan koordinasi ke desa dan kecamatan. Ke depan pengelolaan sampah akan diarahkan melalui sistem TPST, TPS 3R, dan bank sampah,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal) Lingkungan Hidup Bali-Nusra, saat ini terdapat tiga titik TPS liar yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni di Sampar Jajong, Senayan, dan Sekongkang.
Namun Rahmadin menegaskan, lokasi tersebut bukan merupakan lokasi pembangunan TPST, melainkan titik TPS liar yang perlu ditertibkan.
“Saat ini ada tiga titik TPS liar yang diverifikasi oleh Pusdal LH Bali Nusra, yaitu di Sampar Jajong, Senayan, dan Sekongkang. Titik tersebut akan ditertibkan karena ke depan pengelolaan sampah tidak lagi mengandalkan TPS liar,” jelasnya.
Untuk pengelolaan sampah jangka menengah, DLH merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibagi dalam tiga wilayah layanan.
Wilayah pertama direncanakan berada di Kecamatan Taliwang untuk melayani Kecamatan Taliwang, Brang Rea, dan Brang Ene. Wilayah kedua direncanakan berada di Senayan untuk melayani Kecamatan Seteluk dan Poto Tano. Sementara wilayah ketiga direncanakan berada di Benete untuk melayani Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang.
“Skema TPST direncanakan dibagi dalam tiga wilayah. Wilayah pertama di Kecamatan Taliwang untuk melayani Taliwang, Brang Rea, dan Brang Ene. Wilayah kedua untuk Seteluk dan Poto Tano dengan lokasi di Senayan. Sementara wilayah ketiga untuk Jereweh, Maluk, dan Sekongkang dengan lokasi di Benete,” ujar Rahmadin.
“Untuk penanganannya telah disusun DED TPST Taliwang dan TPST Benete, dan akan disusul kemudian dengan TPST Senayan,” ujarnya.
Selain TPST, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan keberadaan TPS 3R di tingkat desa. Rahmadin mengakui, sebagian fasilitas TPS 3R yang sudah dibangun saat ini belum beroperasi karena mengalami kerusakan serta keterbatasan sumber daya manusia.
“Bagi desa yang sudah memiliki TPS 3R direncanakan akan diaktifkan kembali agar dapat beroperasi. Saat ini beberapa belum berjalan karena rusak dan belum memiliki SDM pengelola,” katanya.
“Bagi desa yang sudah memiliki TPS3R direncanakan tahun ini bisa dioperasionalkan kembali. Saat ini sebagian belum berjalan karena rusak dan belum memiliki SDM pengelola,” tambah Rahmadin.
Sementara bagi desa yang belum memiliki fasilitas TPS 3R, pendekatan pengelolaan sampah akan dilakukan melalui pengembangan bank sampah di tingkat masyarakat.

