Pengamat Soroti Kekeliruan Hitung dan Prioritas dalam Anggaran Rp14 Miliar Sewa Mobil Listrik Pemprov NTB
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Kebijakan penyewaan 72 unit mobil listrik oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan. Pengamat kebijakan publik NTB, Yuni Bourhany, menilai klaim penghematan anggaran hingga Rp6–7 miliar per tahun yang disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, perlu diuji secara transparan dan terbuka ke publik.
Yuni mengatakan, angka Rp19 miliar per tahun yang disebut sebagai biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan dinas Pemprov NTB harus dilihat secara proporsional. “Total kendaraan dinas aktif Pemprov NTB mencapai 3.037 unit. Sementara mobil listrik yang disewa hanya 72 unit. Jadi tidak bisa dibandingkan secara langsung seolah-olah seluruh beban anggaran itu dihemat hanya dengan mengganti 72 unit,” ujarnya, Selasa (25/2).
Menurut dia, jika asumsi biaya pemeliharaan kendaraan konvensional sekitar Rp25 juta per unit per bulan, maka total kebutuhan untuk 72 unit hanya sekitar Rp1,8 miliar per tahun. “Bukan Rp19 miliar. Angka Rp19 miliar itu untuk ribuan kendaraan dinas, bukan untuk 72 unit saja,” katanya.
Di sisi lain, nilai kontrak sewa mobil listrik disebut mencapai Rp14 miliar per tahun. Artinya, satu unit mobil listrik menelan biaya sekitar Rp194 juta per unit per tahun. “Itu angka yang sangat tinggi untuk skema sewa, apalagi jika dibandingkan dengan harga pasaran mobil listrik produksi China yang berkisar Rp200 jutaan per unit untuk pembelian,” tegas Yuni.
Ia mempertanyakan rasionalitas kebijakan tersebut di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut sedang mengalami keterbatasan. “Publik perlu tahu, siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari kebijakan ini? Apakah benar-benar untuk efisiensi anggaran, atau justru lebih menguntungkan vendor penyedia jasa sewa kendaraan?” ujarnya.
Yuni juga menyinggung aspek sensitivitas sosial pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut kurang tepat di tengah adanya 518 tenaga honorer yang diberhentikan dengan alasan keterbatasan anggaran, serta lebih dari 9.000 pegawai P3K paruh waktu yang masih menunggu kepastian pembayaran gaji.
“Belum lagi persoalan 74 ribu lebih anak usia sekolah di NTB yang tidak melanjutkan pendidikan karena faktor kemiskinan. Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya memiliki sense of crisis dan menempatkan kebijakan pada skala prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Ia mendorong Pemprov NTB untuk membuka secara detail kajian efisiensi, skema kontrak, serta proyeksi penghematan jangka panjang dari kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

