Operasi Ramadhan, Satpol PP Sisir Warung yang Buka Siang Hari
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Kota Mataram melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram mengintensifkan pengawasan terhadap warung makan yang beroperasi di luar ketentuan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Hingga hari kelima Ramadhan, sedikitnya lima titik warung makan telah diberikan peringatan karena kedapatan tetap melayani pelanggan pada siang hari.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, Senin, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram yang mengatur jam operasional usaha kuliner selama Ramadhan, yakni mulai pukul 16.00 Wita hingga 04.30 Wita.
Baca Juga : ‘Koko Erwin’ Segera Masuk DPO, Polda NTB Libatkan Mabes Polri
“Sejauh ini ada sekitar lima titik yang sudah kami sisir dan berikan peringatan karena beroperasi di luar ketentuan bulan Ramadhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh lapak kecil atau warung makan yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Pada tahap awal, petugas memberikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pemilik usaha.
Namun, jika pelaku usaha tetap membandel setelah diberikan peringatan, Satpol PP menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan hingga penutupan paksa.
Baca Juga : Sosialisasi Penyesuaian Tarif, PT Air Minum Giri Menang Terapkan Subsidi Silang
“Cukup sekali saja kami ingatkan. Kalau masih nekat, kami bisa lakukan penyitaan barang atau penutupan paksa,” tegas Irwan.
Selain rumah makan, pengelola tempat hiburan di Kota Mataram juga diminta menghentikan aktivitas selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga : Satu Tahun Iqbal–Dinda, Peternakan NTB Surplus dan Mulai Hilirisasi
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana harmonis dan toleransi antarumat beragama selama Ramadhan. Umat Muslim diharapkan dapat memanfaatkan bulan suci dengan memperbanyak ibadah, kegiatan sosial, serta salat berjamaah di masjid dan mushala. (*)

