FKM-SH Kembali Demo Kantor DPD NTB, Desak Kejelasan Status Hukum Dugaan Gratifikasi Dua Senator NTB
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/2/2026). Aksi lanjutan ini menegaskan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan tersangka dalam dugaan suap pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024–2029.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sikap tertutup sejumlah senator yang namanya disebut dalam dugaan aliran dana pemilihan pimpinan DPD RI. Hingga kini, FKM-SH menilai belum ada klarifikasi terbuka baik dari pihak DPD RI maupun dari individu senator yang diduga terlibat.
Baca Juga : Gertasi Desak Expose Ulang Kasus Lahan MXGP Samota ke Kejagung, Tim Sembilan Juga disebut
Koordinator lapangan aksi, Sahrul Ramdan, menyatakan aksi jilid II digelar karena tidak adanya perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, sikap diam para pihak terkait justru memperkuat kecurigaan publik terhadap dugaan praktik suap di lingkungan lembaga negara.
“Sebagai pejabat publik, senator seharusnya bersikap terbuka. Ketika ada dugaan serius, bungkam justru memperlemah kepercayaan masyarakat,” ujar Sahrul dalam orasinya.
FKM-SH juga mempertanyakan minimnya informasi resmi dari KPK terkait perkembangan penyelidikan. Kondisi tersebut, menurut mereka, menimbulkan kesan lambannya penegakan hukum dan kuatnya tarik-menarik kepentingan politik di level elite nasional.
Dalam aksi itu, massa kembali mengangkat dugaan aliran dana sebesar USD 13.000 kepada sekitar 95 anggota DPD RI. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. FKM-SH menilai pola distribusi dana yang disebut dilakukan langsung ke ruang kerja senator mengindikasikan praktik suap yang terstruktur dan sistematis.
Baca Juga : Batu Bara Pasokan PLTU Kertasari Tercecer, Warga Kembali Alami Kecelakaan
FKM-SH menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik atas proses demokrasi dan penegakan hukum, bukan tuduhan tanpa dasar. Mereka mengklaim membawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menuntut transparansi serta kepastian hukum.
Dalam tuntutannya, FKM-SH mendesak KPK segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak-pihak terkait, penelusuran aliran dana, hingga penetapan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
“Kami mendesak KPK tidak berlarut-larut. Jika tidak ada langkah tegas, kami memastikan aksi lanjutan dengan tekanan publik yang lebih besar,” tegas Sahrul. (*)

