Diduga Jual Miras Tanpa Izin, PT Global Retailindo Pratama Didemo Masyarakat
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) menggelar aksi demonstrasi di Mataram, Rabu (28/1/2026), menuntut penindakan terhadap PT Global Retailindo Pratama yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
Puluhan massa aksi mendatangi salah satu gerai perusahaan yang berlokasi di sebelah timur daerah gebang, sambil membawa spanduk dan poster tuntutan. Dalam orasinya, GENAM menilai dugaan penjualan minuman beralkohol ilegal tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi dan ancaman bagi ketertiban sosial.
“Jika benar terjadi penjualan miras tanpa izin, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang harus ditindak tegas,” kata Koordinator Umum GENAM dalam orasinya.
Baca Juga : Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Seret Nama Anggota DPRD NTB, Pertamina UIW dan Dewan Etik Diam
GENAM menilai dugaan praktik tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mereka menyebut peredaran miras ilegal berpotensi memicu kriminalitas, merusak generasi muda, serta menambah persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.
Dalam aksi itu, GENAM juga mendesak aparat untuk memeriksa manajemen PT Global Retailindo Pratama serta mengaudit seluruh perizinan usaha perusahaan tersebut. Selain itu, massa menuntut penutupan sementara gerai yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin hingga proses hukum diselesaikan.
Koordinator Lapangan GENAM, Sofian, menyatakan aksi tersebut merupakan peringatan awal. Ia menegaskan GENAM akan kembali melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Baca Juga : Dugaan Suap USD 13 Ribu Per Senator, FKM-SH Demo Kantor DPD NTB Desak KPK Tetapkan Tersangka
“Jika tidak ada langkah tegas, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” ujarnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir tertib. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Global Retailindo Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Hingga berita ini di muat, belum ada konfoirmasi resmi dari pihak perusahaan.(*)

