HEADLINENTBTERKINI

Nir Respon, PT Pertamina Ampenan Masih Diam atas Dugaan Problem Ekologis Akibat Aktivitas Depot

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Keluhan masyarakat pesisir Ampenan terkait dugaan kerusakan terumbu karang dan abrasi pantai akibat aktivitas kapal PT Pertamina hingga kini belum memperoleh tanggapan substansial. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, pihak Pertamina sempat menghubungi salah satu narasumber redaksi dan mempertanyakan dasar argumentasi yang disampaikan masyarakat.

Namun, komunikasi tersebut terhenti setelah narasumber menyerahkan bukti ilmiah berupa hasil penelitian lapangan yang mendokumentasikan kondisi terumbu karang dan perubahan garis pantai di kawasan pesisir Ampenan.

Menurut keterangan warga dan aktivis lingkungan pesisir, pihak Pertamina sebelumnya meminta masyarakat membuktikan tudingan kerusakan karang dan abrasi yang mereka sampaikan. Warga kemudian menunjukkan dokumentasi foto serta hasil kajian lapangan terkait kerusakan ekosistem laut di sekitar lokasi penambatan kapal. Meski demikian, setelah bukti tersebut disampaikan, tidak ada tanggapan lanjutan maupun klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.

Baca Juga : Akademisi Dorong Tambang Rakyat Sebagai Skema National Gold Reserve

“Awalnya kami diminta menjelaskan dasar argumen. Tapi setelah kami tunjukkan dokumentasi ilmiah kerusakan karang hidup dan hasil kajian lapangan, tidak ada lagi respons,” ujar aktivis lingkungan pesisir Ampenan, Jauhari Tantowi, sabtu (17/1).

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan minimnya itikad untuk menanggapi persoalan ekologis yang dialami masyarakat pesisir. Padahal, menurutnya, bukti visual dan data lapangan yang diserahkan memperlihatkan adanya perubahan signifikan pada ekosistem laut serta pergeseran garis pantai di sekitar area yang kerap menjadi lokasi penambatan kapal.

Dokumentasi yang dikumpulkan warga antara lain memperlihatkan karang patah dan tertimbun di titik-titik yang diduga sering menjadi lokasi jatuhan jangkar kapal, serta kondisi abrasi pantai yang semakin mendekati kawasan permukiman. Bukti tersebut dikumpulkan secara berkala oleh masyarakat bersama pemerhati lingkungan setempat.

“Kami tidak datang dengan asumsi. Ada foto dan perbandingan kondisi sebelumnya. Namun setelah itu, justru tidak ada penjelasan apa pun dari pihak Pertamina,” kata Jauhari.

Baca Juga : Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami, Belasan Saksi Dipanggil

Ia menilai sikap tersebut semakin memperkuat kekhawatiran bahwa keluhan masyarakat pesisir belum menjadi perhatian serius. Mereka juga mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip perlindungan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

Selain warga, sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, Muslim, juga menuturkan bahwa lokasi basis PT Pertamina Ampenan sempat direkomendasikan untuk direlokasi. Hal tersebut disebabkan posisinya yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman pesisir. Di sisi lain, bentang alam pantai yang belum berfungsi sebagai pelabuhan juga dinilai tidak ideal untuk dijadikan lokasi tempat berlabuh kapal.

“Dalam pandangan teknis, sebelumnya kami telah menyampaikan agar keberadaan depot Pertamina dapat dipertimbangkan untuk direlokasi ke lokasi lain, mengingat kondisi eksisting yang berdampingan langsung dengan permukiman padat penduduk, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, serta berada di kawasan pusat jasa kota,” ujarnya saat dihubungi redaksi senin (12/1)

Baca Juga : Akademisi Unram Kritisi Kejati Soal ‘pokir Siluman’  DPRD NTB, Nilai Penerima Harus Jadi Tersangka

Namun hingga saat ini, rencana relokasi tersebut belum juga terealisasi. “Apakah rencana relokasi itu sudah masuk dalam RTRW provinsi maupun RTRW Kota Mataram,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Pertamina Cabang Ampenan belum memberikan pernyataan resmi terkait sikap mereka dalam komunikasi dengan warga maupun terhadap bukti kerusakan lingkungan yang telah disampaikan. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pertamina untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *