HEADLINENTBTERKINI

Direktur PT Narmada Awet Muda Klarifikasi Pengelolaan Sampah Pasca Konsumsi, Tegaskan Semua Telah Patuh Regulasi 

Foto : Sentral Produksi PT Narmada Awet Muda (ist)

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Direktur PT Narmada Awet Muda, Pengky Yupiter SE, memberikan klarifikasi terkait tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan sampah pasca konsumsi (after use) produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi perusahaannya.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 02-SK/NAM/I/2026 tertanggal 7 Januari 2025, sebagai balasan atas surat dari masyarakat yang menyoroti peran perusahaan dalam pengelolaan limbah kemasan plastik.

Dalam suratnya, Pengky menjelaskan bahwa secara internal perusahaan telah menjalankan pengelolaan limbah dan sampah pabrik sesuai ketentuan. PT Narmada Awet Muda, kata dia, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat serta pihak ketiga yang direkomendasikan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan limbah.

Baca Juga : Akademisi Dorong Tambang Rakyat Sebagai Skema National Gold Reserve

“Pengecekan dan verifikasi pengelolaan limbah dilakukan secara berkala setiap enam bulan oleh pihak terkait,” tulis Pengky dalam surat tersebut.

Selain pengelolaan internal, perusahaan juga menegaskan kepatuhan terhadap regulasi eksternal, khususnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Dalam regulasi tersebut, produsen diwajibkan menjalankan tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility) dengan target pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2030.

Baca Juga : DKP NTB Pastikan Stok Ikan Aman Meski Cuaca Buruk

Pengky menyebutkan, sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Narmada Awet Muda telah menggunakan bahan kemasan plastik yang lebih mudah didaur ulang, seperti PET, serta melakukan pengurangan ketebalan dan berat kemasan produk.

Terkait sampah pasca konsumsi di masyarakat, perusahaan menyatakan telah dan akan terus melakukan edukasi kepada konsumen melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran pemilahan sampah.

Baca Juga : Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Kuranji, Nelayan Tradisional Hentikan Aktivitas Melaut

Ke depan, PT Narmada Awet Muda juga merencanakan pembangunan fasilitas daur ulang plastik secara mandiri guna menghasilkan bijih plastik sendiri, sehingga tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Dalam penutup suratnya, Pengky menyampaikan bahwa industri AMDK di Indonesia saat ini berada dalam fase transisi menuju model ekonomi sirkular yang didorong oleh regulasi pemerintah dan meningkatnya kesadaran konsumen. Ia berharap ke depan dapat terjalin kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *