HEADLINENTBTERKINI

Gubernur NTB Apresiasi Kinerja KI, Dorong Digitalisasi Monev Keterbukaan Informasi

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan audiensi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Gubernur NTB. Pertemuan yang dihadiri lima komisioner KI NTB itu menjadi forum penyampaian capaian, perkembangan, dan rekomendasi strategis terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sepanjang 2025.

Koordinator Pelaksana Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI NTB, Suaeb Qury, SH., I., M.Si., menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga 2025, KI NTB konsisten melakukan Monev terhadap berbagai badan publik. Hingga tahun ini, proses tersebut telah menjangkau 76 persen organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga vertikal, hingga pemerintah desa.

Baca Juga : Aktivis Sentil Blueprint Strategis, Pertanyakan Konsistensi Pemprov NTB Soal Proyek Lama

“Selama empat tahun terakhir, indeks keterbukaan informasi publik NTB menunjukkan tren yang sangat positif. Pada 2021–2022, NTB masuk lima besar nasional dengan indeks 90 persen dan meraih predikat Informatif. Lalu pada 2023–2024, posisi NTB naik hingga menembus tiga besar nasional. Kami optimistis capaian tahun 2025 akan kembali meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemajuan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh badan publik yang semakin memahami pentingnya transparansi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi kerja KI NTB yang dinilai berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperkuat digitalisasi dalam penyelenggaraan Monev agar proses penilaian lebih cepat, akurat, dan menjangkau lebih luas.

“Pemerintah Provinsi NTB mendorong agar seluruh proses Monev berbasis digital dan memiliki standar berkelanjutan. Dengan begitu, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga budaya pelayanan publik yang modern dan adaptif,” kata Gubernur sebagaimana disampaikan komisioner KI NTB.

Baca Juga : Isu Ekologis di NTB Kian Memprihatinkan, Warga Desa Serakapi Ungkap Keresahan

Selain penguatan digitalisasi, Gubernur menilai bahwa regulasi keterbukaan informasi publik perlu diperkuat. Ia mendorong penyusunan peraturan gubernur dan mengajak kabupaten/kota menetapkan surat keputusan kepala daerah untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi memiliki dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Menutup audiensi, KI NTB melaporkan persiapan pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik NTB 2025 yang akan digelar pada 18 Desember mendatang. Agenda tahunan tersebut menjadi ruang apresiasi bagi badan publik dengan kinerja terbaik sekaligus mendorong komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan akuntabel. Gubernur NTB dijadwalkan hadir langsung menyerahkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *