AP3 NTB Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Peralihan Anggaran Sepihak Proyek Jalan ke Renovasi Kantor Desa Bagu
Foto : Mantan Kepala Bidang Ciptakarya Dinas PUPR Loteng, saat ini menjabat Sebagai Kadis Perkim.
Mataram, NARASIMEDIA.NET — Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan (AP3) NTB menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB untuk mendesak penyelidikan atas dugaan praktik koruptif dalam proyek pembangunan di Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah. Aksi ini dipicu oleh temuan dugaan peralihan anggaran secara sepihak dari proyek pengaspalan jalan menjadi renovasi kantor desa, tanpa proses yang transparan maupun persetujuan masyarakat.
Informasi yang dihimpun AP3 NTB menunjukkan bahwa peralihan anggaran tersebut terjadi ketika Muhammad Supriadin menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Tengah jabatan yang saat itu memiliki otoritas langsung dalam penanganan proyek. Kini Muhammad Supriadin menjabat sebagai pejabat di Dinas Perkim Lombok Tengah, sehingga dugaan penyimpangan pada masa jabatannya kembali dipersoalkan publik.
Koordinator aksi AP3 NTB, Firdaus, menyebut peralihan anggaran yang tadinya diarahkan untuk pengaspalan jalan Medas–Bangket Desa menjadi renovasi kantor Desa Bagu merupakan tindakan yang tidak dapat diterima, baik secara administratif maupun etis.
“Pengalihan anggaran itu dilakukan tanpa musyawarah, tanpa persetujuan masyarakat, dan tanpa kejelasan dasar hukum. Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi mengarah pada indikasi kuat penyimpangan anggaran. Kami mendesak Polda dan Kejati NTB mengusut Supriadin serta pihak-pihak terkait,” tegas Firdaus, Sabtu (8/12/2025).
Menurutnya, masyarakat Bagu telah lama menantikan pembangunan akses jalan yang menjadi jalur vital warga. Namun, proyek tersebut tiba-tiba dialihkan ke renovasi kantor desa yang kemudian menimbulkan kemarahan besar di tengah masyarakat.
“Warga merasa dibohongi. Anggaran yang sudah dijanjikan untuk jalan justru dialihkan untuk kantor desa. Ini jelas mengecewakan dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa maupun dinas terkait,” ujar Firdaus.
AP3 NTB menilai peralihan anggaran tersebut tidak mungkin dilakukan hanya oleh pemerintah desa, melainkan turut melibatkan pejabat teknis di kabupaten, khususnya Kabid Cipta Karya saat itu.
“Supriadin punya otoritas dalam proyek tersebut. Kami menduga ada kerja sama terselubung antara oknum desa dan kabupaten dalam mengalihkan anggaran itu. Untuk itu kami meminta penyelidikan menyeluruh, bukan hanya klarifikasi,” tambahnya.
AP3 NTB menegaskan akan membawa dokumen laporan warga, data anggaran, serta kronologi lengkap aksi masyarakat Desa Bagu untuk diserahkan langsung kepada Polda NTB dan Kejati NTB. Mereka juga memastikan aksi yang akan digelar pekan depan melibatkan massa dari berbagai kabupaten di Pulau Lombok.
“Kami tidak akan berhenti sampai aparat benar-benar melakukan penyelidikan resmi. Jika perlu, aksi ini akan kami kawal hingga ke tingkat pusat,” tutup Firdaus.
Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Supriadin belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan AP3 NTB. (*)

