HEADLINENTBTERKINI

Kasus Suap DPD Mandek, GEMPAR Siapkan Aksi Akbar Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Dua Senator NTB

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menyatakan akan menggelar aksi akbar dalam waktu dekat untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelidikan dugaan kasus suap yang menyeret dua anggota DPD RI asal NTB, H. Muh. Rifki Farabi, M.M. dan Mirah Midadan Fahmid, S.H., M.Kn. Mereka menilai penanganan yang tak kunjung menunjukkan perkembangan telah menimbulkan keresahan publik di daerah.

Ketua GEMPAR, Jovin, mengatakan masyarakat NTB berhak mengetahui secara terang bagaimana posisi para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut diamnya kedua senator justru semakin memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga : Masyarakat Santai Soal Kerugian AMNT, Aktivis : Selama Ini Juga tak ada Manfaatnya

“Kami sedang menyiapkan aksi akbar sebagai bentuk dorongan agar KPK tidak ragu menjalankan tahapan penyelidikan secara terbuka dan tanpa pandang jabatan. Publik di NTB menunggu kepastian dari dugaan yang melibatkan dua senator ini,” kata Jovin, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, keterwakilan daerah yang diemban kedua pejabat tersebut tidak hanya terkait kursi politik semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan warga NTB terhadap integritas lembaga negara. Ia menilai ketiadaan penjelasan resmi dari keduanya turut menyuburkan ruang spekulasi.

“Kalau merasa tidak terlibat, sampaikan klarifikasi secara jujur. Masyarakat menunggu jawaban yang bertanggung jawab, bukan sikap membisu yang justru memperlebar kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga : Proyek Drainase Pokir TGH Muchlis di Ampenan Tuai Kritik, Masyarakat Tak Temukan Papan Informasi

GEMPAR menyatakan aksi akbar nantinya turut mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawal penegakan hukum secara independen dan transparan. Mereka juga menekankan pentingnya peran publik dalam memastikan kasus dugaan suap tidak berhenti di tengah jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua senator asal NTB tersebut masih belum memberikan keterangan resmi atas dugaan keterlibatan mereka dalam suap pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024–2029. KPK juga belum merilis perkembangan terbaru terkait penanganan laporan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *