HEADLINETERKINI

Legislator KSB Dalami Dugaan Penyelundupan Warganya ke Negara Konflik, Akan periksa Dinas dan Agen Terkait

Foto : Anggota Komisi I DPRD KSB dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Hatta.

Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Kasus pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke negara konflik Libya mendapat perhatian dari legislatif daerah. Perempuan berinisial TS (20) asal Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, itu tercatat dalam dokumen visanya akan ditempatkan di Turki. Namun, setelah tiba di sana, ia justru diterbangkan ke Libya negara yang tengah bergejolak akibat perang saudara dan tidak termasuk dalam daftar resmi penempatan pekerja migran Indonesia

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD KSB dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Hatta, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kejelasan dan legalitas formal keberangkatan TKW yang bersangkutan. “Kami ingin memastikan apakah proses keberangkatan korban benar-benar melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum. Dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil semua pihak yang terkait, mulai dari dinas tenaga kerja, agen penyalur, hingga pihak keluarga korban,” ujar Hatta, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga : Perihal Tambang Ilegal Dekat Mandalika Hasilkan 3 kg Emas Sehari, Bupati Lombok Tengah Buka Suara

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data dan fakta faktual di lapangan sebelum DPRD mengambil sikap yang lebih jauh. “Kami akan menghimpun seluruh informasi dan bukti yang diperlukan agar dapat menyikapi kasus ini secara komprehensif dan proporsional,” lanjutnya.

Hatta juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan pekerja migran untuk mencegah kasus serupa terulang. “Ini persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap sepele. DPRD berkomitmen memastikan perlindungan bagi setiap warga KSB yang bekerja di luar negeri,” katanya.

Baca Juga : PT AMNT Dinilai Ingkari Amanat UU Minerba, Aktivis Pertanyakan Komitmen Hilirisasi

Sebelumnya, seorang TKW asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial TS (20) dijanjikan akan bekerja secara legal di Turki. Namun setelah tiba di negara tersebut, ia justru diterbangkan ke Libya, negara yang tengah dilanda konflik dan tidak termasuk dalam daftar resmi penempatan pekerja migran Indonesia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *