Masyarakat Tambang NTB akan Ikut Gelombang Protes Nasional di Kantor Gubernur, Tuntut Percepatan Legalisasi Tambang Rakyat
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Masyarakat tambang di Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan akan membawa tuntutan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam aksi demonstrasi di kantor Gubernur NTB pada Rabu (3/9/2025) esok. Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes nasional, sekaligus respons atas semakin tajamnya kesenjangan sosial dan ekonomi yang dirasakan penambang rakyat akibat lambannya proses perizinan.
Salah satu Ketua Koperasi Bumi Taruna Membangun, Amru Albar, menyebut ribuan penambang yang tergabung dalam koperasi saat ini berada dalam situasi tidak menentu. Mereka sudah memenuhi syarat kelembagaan, namun tetap terhambat lantaran izin tak kunjung turun.
Baca Juga : Pemda dan DPRD KSB Tuai kritik, Gelar Konser Ditengah Kesenjangan Sosial
“Agar segera IPR diterbitkan bagi koperasi-koperasi yang sudah ada. Ini bukan lagi sekadar permintaan, tapi kebutuhan mendesak masyarakat tambang. Jika dibiarkan, akan semakin memperlebar kesenjangan,” ujar Amru, Senin (1/9/2025).
Amru menegaskan, aksi demonstrasi esok bukan sekadar bentuk protes lokal, tetapi juga bagian dari gelombang aksi nasional. Massa menilai pemerintah provinsi maupun kabupaten harus mengambil langkah cepat agar penambang rakyat tidak terus berada dalam posisi lemah.
“Kalau pemerintah daerah lamban, keresahan masyarakat akan makin besar. Kita sudah berkomitmen bekerja sesuai aturan, tapi legalitas yang menjadi hak belum diberikan,” tambahnya.
Baca Juga : Aktivis Sentil Akademisi kampus Negeri Ditengah Gelombang Protes, ‘Jangan Tinggalkan Rakyat Di Jalan’
Rencananya, dalam aksi mendatang masyarakat tambang akan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya percepatan penerbitan IPR sebagai payung hukum aktivitas pertambangan rakyat. Mereka berharap pesan ini menjadi peringatan dini bagi Pemprov dan Pemda NTB agar segera menindaklanjuti persoalan yang sudah berlarut-larut.

