RPJMD NTB 2025–2029 Resmi Disahkan
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Senin (11/8/2025).
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dalam proses penyusunan RPJMD tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas komitmen membangun Nusa Tenggara Barat yang kita cintai bersama. Semangat dan hubungan baik ini tentu harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Baca Juga : Pemprov NTB Rayakan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia Dengan Colour Run
Iqbal berharap RPJMD 2025–2029 dapat diimplementasikan sesuai rencana dan menjadi panduan dalam mendorong kemajuan daerah.
“Besar harapan kita, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dapat berfungsi mengatur arah pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Isinya mencakup program prioritas di berbagai sektor, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga : Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi Keterbukaan dan Literasi Publik
Dengan pengesahan RPJMD ini, Pemprov NTB bersama DPRD mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi mewujudkan visi pembangunan NTB yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. (red)

