Ketua DPW Mio NTB Kecam Penghadangan Jurnalis di FORNAS VIII NTB, ‘Dibiayai APBD, Tapi Tutup Akses Pers’
Mataram, NARASIMEDIA.NET —
Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Masalah timbul ketika sejumlah jurnalis lokal mengaku dilarang meliput acara pembukaan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB tanpa alasan atau penjelasan resmi. Kebijakan ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers.
Ketua Media Independen Online (MIO) NTB, Feryal Mukmin, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap media lokal. Ia menegaskan bahwa FORNAS adalah ajang berskala nasional yang menggunakan anggaran publik, sehingga masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi secara terbuka dan adil.
“Ini sangat disayangkan. FORNAS adalah event nasional, menggunakan uang rakyat. Wartawan wajib diberi akses karena publik berhak tahu. Ini bukan milik pribadi panitia,” tegas Feryal saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Baca Juga : Risiko Tsunami Darat: Aspek Geologis Jadikan Bendungan Meninting Situ Gintung Jilid II
Feryal juga menyoroti praktik eksklusivitas dalam peliputan yang hanya melibatkan media tertentu, sementara media lokal tidak diberi ruang. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya diskriminasi informasi yang mencederai semangat demokrasi dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Media lokal dibungkam, ini jelas-jelas tebang pilih informasi. Panitia seolah menjadikan FORNAS sebagai panggung eksklusif, bukan untuk rakyat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua Panitia FORNAS VIII, Nauvar Furqoni Farinduan, maupun dari pihak Diskominfotik NTB. feryal mengatakan, Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada sejumlah panitia justru berujung pada saling lempar tanggung jawab.
“Ini diskriminasi media. Memilih siapa yang boleh liput dan siapa yang tidak. Ini berbahaya bagi demokrasi,” tambah Feryal.
Baca Juga : Usai Penggusuran, Tanjung Aan Siap Dibangun Hotel Bintang 5 dengan nilai investasi Rp 2,1 Triliun
Diketahui, FORNAS VIII NTB diselenggarakan dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB. Penutupan akses informasi kepada publik dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Feryal menilai, jika pengelola FORNAS VIII terus menutup akses transparansi, kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana kegiatan akan semakin menguat. “Kalau ini dibiarkan, dorongan untuk melaporkan ke Dewan Pers maupun Komisi Informasi sudah mulai muncul sebagai bentuk respons atas pembatasan ini’. pungkasnya.

