EKONOMI DAN BISNISHEADLINENTBTERKINI

Impor Bebas Tanpa Kuota: Industri Lokal Siap Tersisih? Dinas Perdagangan NTB Mulai Keteteran

NARASIMEDIA.NET, Mataram – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor sejumlah komoditas penting menuai respons serius. Kebijakan yang diklaim untuk membuka keran perdagangan lebih luas ini justru dikhawatirkan berpotensi memukul industri lokal yang belum sepenuhnya siap bersaing di tengah arus barang impor.

“Siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk, hanya ini yang boleh lah, itu tidak boleh lah,” ujar Prabowo dalam sarasehan ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025 lalu.

Di balik semangat deregulasi tersebut, tersembunyi kekhawatiran akan dampaknya terhadap pelaku industri lokal yang belum sepenuhnya siap bersaing dengan banjir produk impor.

Indef: Gelombang Impor Bisa Jadi ‘Tsunami Ekonomi’

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho. Ia menyatakan, jika kebijakan ini dijalankan tanpa kontrol dan regulasi yang ketat, maka akan menjadi ancaman besar bagi industri nasional yang tengah rapuh.

“Kalau sekarang lepas rem, gelombang barang murah bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” ujar Andry.

Menurutnya, sektor industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik sudah mengalami gelombang PHK akibat tekanan ekonomi global. Pembukaan impor secara bebas dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ini dan memicu gelombang PHK lanjutan. Selain itu, ia memperingatkan bahwa banjir produk impor murah juga dapat menurunkan minat investasi, karena pasar domestik tak lagi kondusif bagi pembangunan industri.

Dinas perdagangan Provinsi NTB Mulai Lakukan Antisipasi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Dinas Perdagangan, mengaku tengah menyusun sejumlah langkah antisipatif menghadapi potensi gejolak pasar.

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis guna melindungi produk lokal. Salah satu upaya awal yang ia sampaikan adalah melakukan identifikasi terhadap komoditas unggulan daerah yang paling berisiko terdampak oleh kebijakan impor bebas. “Identifikasi ini penting untuk mengetahui sektor mana saja yang memerlukan perlindungan ekstra agar tidak tergerus oleh produk luar,” ujarnya.

Selain pemetaan risiko, Dinas Perdagangan juga fokus pada penguatan daya saing UMKM lokal. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan, peningkatan kualitas produk, dukungan teknologi, hingga penyediaan sarana produksi yang memadai. Baiq Nelly menekankan bahwa tanpa peningkatan kapasitas dan efisiensi, produk lokal akan sulit bertahan menghadapi tekanan barang impor yang lebih murah.

Lebih lanjut, Pemprov NTB tengah merancang regulasi daerah yang dapat memberikan perlindungan konkret kepada pelaku usaha lokal. Bentuknya berupa skema subsidi, insentif produksi, dan bantuan pemasaran yang ditujukan untuk menjaga eksistensi produk dalam negeri. “Kami ingin memastikan pelaku usaha di daerah tetap mampu bersaing dan bertahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kadisdag juga mewacanakan perluasan akses pasar melalui maksimakisasi platform e-commerce, pembukaan pasar ekspor, serta peningkatan kerja sama antarwilayah untuk mendistribusikan produk lokal secara lebih luas. “Kami ingin memperkuat jejaring distribusi agar produk lokal tidak hanya berjaya di kandang sendiri,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Dinas Perdagangan NTB juga menggencarkan kampanye ‘Bela Beli Produk Lokal’. Kampanye ini bertujuan membangun kesadaran publik agar lebih memilih produk dalam negeri.

(RED| Febrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *