Diam-Diam Bor Gunung, Eksplorasi atau Eksploitasi? MIO NTB Tuntut Transparansi PT STM

NARASIMEDIA.NET, Mataram NTB – Ketua Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Feryal MP, melayangkan surat resmi kepada Inspektur Tambang NTB dan DPRD Provinsi NTB. Ia mendesak inspeksi mendalam terhadap aktivitas eksplorasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Desakan ini mencuat setelah pernyataan Kepala Bidang Minerba ESDM NTB, Iwan, yang menyebut bahwa PT STM masih berada dalam tahap eksplorasi dan belum menghasilkan keuntungan. Ia meminta masyarakat tidak menciptakan kegaduhan, mengingat perusahaan masih dalam fase pengeluaran biaya.
Namun Feryal menilai justru sikap tertutup perusahaan yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Wajar jika masyarakat resah. Mereka berhak tahu apa yang terjadi di lingkungan mereka, termasuk potensi dampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Jika sejak awal PT STM terbuka, keresahan ini tak akan muncul,” tegas Feryal saat diwawancarai di Kota Mataram, Minggu malam (13/04/2025).
Lebih jauh, ia mengkritisi aktivitas pengeboran yang telah dilakukan PT STM di puluhan titik selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hingga kini tidak ada tindakan rehabilitasi di lokasi bekas pengeboran padahal secara regulasi, rehabilitasi wajib dilakukan maksimal 30 hari setelah aktivitas pengeboran.
“Coba lihat ke atas gunung Hu’u. Bekas pengeboran dibiarkan terbuka, mencederai aturan dan merusak ekosistem. Ini jelas pelanggaran yang tidak bisa diabaikan,” tandasnya.
Selain pengeboran, metode eksplorasi lain seperti magnetik dan geolistrik yang digunakan perusahaan juga dianggap berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.
MIO NTB menilai bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Oleh karena itu, Feryal mendesak Inspektur Tambang dan DPRD NTB segera turun ke lapangan. Ia juga mendorong agar DPRD NTB mengajukan surat ke DPR RI guna menghentikan sementara seluruh aktivitas eksplorasi PT STM sampai ada kejelasan hukum dan kepatuhan terhadap prosedur lingkungan.
“Kalau ini dibiarkan, masyarakat Dompu bisa jadi korban pencemaran yang tidak bisa dibalikkan. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas. Jangan tunggu sampai terjadi bencana ekologis baru bergerak,” ujar Feryal.
Ia juga menyoroti isu yang tengah ramai di masyarakat, yakni dugaan keberadaan kolam lumpur di area eksplorasi PT STM. Feryal menyebut kegaduhan ini mencerminkan buruknya komunikasi dan minimnya informasi dari pihak perusahaan.
“Masyarakat bertanya soal kolam lumpur, tapi tidak ada jawaban pasti dari pemerintah maupun perusahaan. Ini akibat langsung dari sikap tertutup STM yang mengabaikan hak publik untuk tahu,” tegasnya.
Feryal menyimpulkan bahwa kehadiran negara, dalam hal ini pengawasan DPRD dan pengendalian oleh Inspektur Tambang, adalah keniscayaan untuk mencegah eksplorasi berubah menjadi eksploitasi yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.

