Zona Merah Narkoba di Dompu Digerebek, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku dan Sita 27,76 gram Sabu
DOMPU, NARASIMEDIA.NET – Polres Dompu menggelar konferensi pers terkait penggerebekan kampung yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba. Operasi yang berlangsung pada Kamis (27/2) di Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,76 gram bruto dan 18,34 gram netto.
Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Dompu pada Jumat (28/2) pukul 13.20 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., didampingi Kabag Ops AKP Syamsul Rizal, S.Sos., Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., serta perwakilan BNN Bima, Arrahsidun. Sejumlah awak media turut hadir untuk meliput pemaparan kasus tersebut.
BACA JUGA : Ramadan Lebih Berkesan dengan Paket Iftar Ayom Suite Mataram, Nikmati Santapan Lezat dan Suasana Eksklusif
Dalam keterangannya, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari dukungan Polres Dompu terhadap program Asta Cita ke-7 Presiden RI, yang menargetkan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
“Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kampung ini sudah lama menjadi target operasi kami. Penggerebekan ini adalah langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
“Peredaran narkoba merusak generasi bangsa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Dompu dan Brimob Yon C Pelopor, polisi menangkap tujuh orang yang diduga berperan sebagai bandar, kurir, dan pengguna narkoba. Selain itu, dua orang yang diduga sebagai provokator dalam upaya perlawanan terhadap aparat juga turut diamankan.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Akan Dipanggil Pekan Depan
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus melaksanakan penegakan hukum di wilayah-wilayah rawan narkotika. Ini adalah langkah awal, dan akan ada operasi susulan untuk memastikan Dompu benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Perwakilan BNN Bima, Arrahsidun, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengapresiasi upaya Polres Dompu dalam memberantas jaringan narkoba. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan BNN akan terus diperkuat guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Tidak ada tempat bagi narkoba di Dompu. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda kita,” tutupnya. (Red)

