Modus Menginap di Kos, Pelajar di Mataram Nekat Gasak Motor Teman Untuk Judi Slot
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Seorang pelajar SMA di Kota Mataram berinisial HAD harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Remaja asal Pulau Sumbawa itu berpura-pura menginap di kos korban sebelum membawa kabur motor secara diam-diam.
Kasus ini terjadi pada 8 Februari 2025 di sebuah kos di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Aksi HAD terbongkar setelah Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan dan menangkapnya tanpa perlawanan pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, menjelaskan bahwa korban, berinisial GNS, baru menyadari motornya hilang keesokan harinya setelah mendapat informasi dari penghuni kos lain bahwa motornya dibawa oleh HAD.
“Saat itu, HAD menginap di kos GNS. Sekitar tengah malam, ketika korban tertidur, pelaku mengambil kunci sepeda motor Honda Vario 125 yang disimpan di dalam kamar, lalu membawanya kabur,” ujar Iptu M. Taufik.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram dengan didampingi penjaga kos. Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan motor hasil curian.
Menurut kepolisian, sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh HAD seharga Rp4 juta. “Uang hasil gadai itu digunakan oleh pelaku untuk bermain judi slot online,” tambah Iptu M. Taufik.
Kini, HAD ditahan di Mapolresta Mataram dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelajar agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal, serta bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang menginap di tempat tinggal mereka.

