Polisi dan TNI Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Ditangkap

Lombok Tengah, NARASIMEDIA.NET – Tim gabungan kepolisian dan TNI lakukan penggerebekan salah satu kampung yang diduga masif akan transaksi narkoba, tepatnya di Desa Beleka Daye, Praya Timur, Lombok Tengah, pada Kamis (30/1) pagi. Dalam operasi yang melibatkan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng ini berhasil mengamankan 25 orang tersangka serta menyita narkotika jenis sabu seberat lebih dari 28 gram.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., mengungkapkan bahwa tiga dari 25 tersangka merupakan target operasi (TO) yang telah lama diburu. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujarnya di Mataram.

Dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi di Dusun Beleka II, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 28,72 gram sabu-sabu
- Puluhan unit telepon genggam
- Uang tunai lebih dari Rp16 juta
- Timbangan digital
- Senjata tajam dan senapan PCP
- Berbagai alat hisap (bong) dan perlengkapan narkoba lainnya

Di lokasi pertama, petugas mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti sabu seberat 4,28 gram dan perlengkapan narkoba. Sementara di lokasi kedua, lima orang ditangkap dengan barang bukti 20,12 gram sabu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di NTB,” tegas Kombes Pol Mohamad Kholid.
Para tersangka saat ini ditahan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati. (RED)

