Didepan Pejabat Pemprov NTB, warga Korleko Lotim Bakar 5 Lokasi Tambang Galian C
SELONG, NARASIMEDIA.NET || Protes warga Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur terhadap aktivitas tambang galian C pada Senin (4/11/2024) berujung pada aksi pengerusakan dan Pembakaran.
Ratusan warga dilaporkan merusak dan membakar fasilitas di sejumlah lokasi tambang yang tersebar di Kalijaga dan Korleko. Beberapa area yang terdampak di antaranya Kalijaga Selatan, Kalijaga Baru, Kalijaga Timur, dan Korleko Selatan.
Tidak hanya merusak fasilitas, warga juga dilaporkan menyerang pekerja tambang. Aksi ini terjadi saat Asisten II Setda Pemprov NTB bersama OPD Pemkab Lombok Timur sedang melakukan inspeksi ke beberapa lokasi tambang.
BACA JUGA : Kejar Target Nasional, PJ Gubernur Gelar Monitoring Mitigasi Stunting
Kerusakan yang ditimbulkan meliputi pembakaran gazebo dan alat berat. Pemilik tambang dan pekerja yang menjadi korban kekerasan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Timur.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan ini.
Kasat Pol PP Lombok Timur, Slamet Alimin, membenarkan adanya pengerusakan. Ia mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung saat mereka mengawal Asisten II Setda Pemprov NTB untuk memastikan keberadaan tambang yang beroperasi. Menurutnya, tiba-tiba kerumunan warga datang dan melakukan perusakan. “Kami sedang memastikan tambang beroperasi atau tidak, karena ini wewenang provinsi. Saat kami di sana, warga langsung melakukan perusakan, termasuk membakar gazebo,” jelas Slamet Alimin.
BACA JUGA : BPKAD dan BKD NTB Uji Coba Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Tata Kelola Keuangan Efektif
Ia juga mengonfirmasi adanya kekerasan terhadap pekerja tambang, dan beberapa warga membawa senjata tajam. “Memang ada yang membawa sajam,” tambah Alimin.
Salah satu pemilik tambang yang terdampak, H. Maidy, menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, aksi pengerusakan, pembakaran, hingga penganiayaan seolah dibiarkan oleh petugas Satpol PP dan Asisten II Pemprov NTB.
Maidy mempertanyakan alasan pihak berwenang membawa warga ke lokasi tambang yang sedang disidak, meski mengetahui situasi kurang kondusif. Ia menganggap kehadiran Asisten II dan pejabat terkait seakan memprovokasi warga. “Informasi yang saya dapatkan, mereka turun bersama Asisten II Pemprov NTB, Kasat Pol PP, Kadis LHK, dan pihak Bapenda. Saya bertanya-tanya, kenapa sidak harus membawa warga? Jika di satu lokasi sudah terjadi kerusakan, tidak perlu lagi membawa warga ke lokasi tambang lainnya,” ujarnya.
Maidy juga menegaskan bahwa tambangnya telah memiliki izin, dan ia telah menghentikan aktivitasnya setelah ada penolakan dari masyarakat. “Kalau sidak, tidak perlu membawa warga. Kalau kecolongan cukup sekali, tetapi kenapa tetap membawa warga ke tambang lain hingga terjadi kerusakan lagi?” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan bahwa laporan terkait pengerusakan dan penganiayaan telah diterima. Pihaknya kini sedang menyelidiki untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. (Redaksi)

