Terkesan Molor, Polda NTB di Cap Abai tangani kasus dugaan Korupsi Dana BOSP
NARASIMEDIA.NET || Penegakan hukum oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan buruk setelah adanya indikasi pengabaian dan ketidak seriusan pada penanganan kasus dugaan Korupsi BOSP.
Hal tersebut disampaikan Wahyu, Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan (Ap3) NTB,ia menegaskan bahwa ada indikasi permainan yang sengaja dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. Hal ini muncul akibat berbagai alasan yang tidak logis yang diberikan oleh pihak APH.
“Kami melihat ada indikasi permainan yang sengaja dilakukan oleh pihak APH untuk tidak melanjutkan kasus ini. Banyak alasan yang diberikan, namun semua itu hanya menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya cepat dan transparan,” tegas Wahyu dalam keterangannya kepada media.
Wahyu juga mendesak agar APH segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik yayasan terkait, agar dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, ketidakseriusan dalam menangani kasus ini mencerminkan lemahnya komitmen Polda NTB dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kami mendesak kepada APH agar segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik yayasan tersebut agar dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tambah Wahyu.
Sebelumnya, Kasus korupsi Markup BOSP tersebut didugakan kepada Yayasan Kasman Bima, sejak pelaporan di Polda NTB maret lalu dan rangkaian demonstrasi yang dilakukan AP3, penanganan kasus terkesan ditunda-tunda.
Kasus kemudian dilimpahkan Oleh Polda NTB Di Polres Bima karena alasan efisiensi, namun penyelidikan masih belum dilakukan.
AP3 NTB Menilai kasus ini menambah daftar panjang dari berbagai kasus yang penanganannya terkesan lamban dan tidak serius oleh Polda NTB.
Aliansi P3 NTB berharap Pihak APH tindak mengorientasikan penanganan kasus pada prospek kapital saja, dan mendorong APH agar bisa tegas tanpa ada intervensi atau permainan. (Redaksi)

